![]() |
Ilustrasi pajak mobil |
Fajarsumbar.id - Besaran pajak untuk mobil Mitsubishi Xpander dari berbagai tipe perlu menjadi perhatian bagi calon pengendara.
Mitsubishi Xpander dikenal sebagai mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) yang sangat diminati di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh sejumlah keunggulan yang dimilikinya.
Tidak hanya itu, harga untuk semua jenisnya juga termasuk dalam kategori mahal. Rentang harganya berkisar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli mobil ini, penting untuk mengetahui biaya-biaya perawatan yang termasuk di dalamnya adalah biaya pajak.
Berikut ini adalah besaran pajak untuk mobil Mitsubishi Xpander dari berbagai tipe:
XPANDER 1.5L SPORT 4X2 AT tahun 2017: Rp3.024.000
XPANDER 1.5L EXCEED (4X2) AT tahun 2017: Rp2.814.000
XPANDER 1.5L EXCEED (4X2) MT tahun 2017: Rp2.646.000
XPANDER 1.5L GLS (4X2) AT tahun 2017: Rp2.709.000
XPANDER 1.5L GLS (4X2) MT tahun 2017: Rp2.562.000
XPANDER 1.5L GLX (4X2) MT tahun 2017: Rp2.184.000
XPANDER 1.5L ULTIMATE (4X2) AT tahun 2017: Rp3.129.000
dan seterusnya...
Demikianlah besaran pajak mobil Mitsubishi Xpander untuk semua tipe yang perlu diketahui oleh calon pengendara.(BY)