Polres Padangpanjang Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Kemacetan -->

Iklan Atas

Polres Padangpanjang Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Kemacetan

Senin, 08 April 2024

 

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana, pantau langsung one way di Wilkum Polres Padang Panjang. 


Padangpanjang – Polres Padangpanjang telah mengimplementasikan kebijakan pengaturan arus lalu lintas satu arah atau "one way" guna mengurangi kemacetan di jalur antara Padang dan Bukittinggi serta sebaliknya, yang mulai diberlakukan pada hari Minggu (7/4) dengan hasil yang cukup lancar.


"Kebijakan one way berlaku mulai pukul 12.00 hingga pukul 17.00 WIB dimana arah satu arah akan berlaku dari Padang menuju Bukittinggi, dimulai dari simpang tiga Sicincin (Padangpariaman) hingga simpang Padang Luar (Bukittinggi)," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.


Menurutnya, volume kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi terpantau normal melewati wilayah hukum Polres Padangpanjang, mirip dengan beberapa hari sebelumnya.


"Penerapan one way di wilayah hukum Polres Padangpanjang dimulai hari ini, Minggu (7/4). Untuk arus kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang, rute alternatifnya adalah melalui daerah Malalak dan keluar di pertigaan Sicincin," terang AKBP Kartyana.


Selama pelaksanaan one way, Polres Padangpanjang menempatkan personel di titik-titik dan simpang yang dianggap rawan, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.


"Kepada petugas, kami tekankan untuk tetap waspada dan berperilaku humanis saat menjalankan tugas, terutama dalam meminta pengendara berhenti atau memutar balik," kata Kapolres.


Ia juga mengimbau pemilik kendaraan untuk tidak melawan arah demi menghindari kecelakaan, mengingat pengendara yang menggunakan jalur kanan dengan kecepatan tinggi saat one way berlaku.


"Untuk Kota Padangpanjang, kami telah menyiapkan jalur alternatif. Bagi yang menuju Silaing Bawah dari Pasar Pusat, bisa melalui Kampung Manggis dan keluar di Simpang Mifan. Namun, untuk kendaraan roda dua, trotoar telah disediakan untuk dilewati, tidak berlaku bagi kendaraan roda empat," jelasnya.


Penerapan sistem one way ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1445.(des)