Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono Sosialisasikan Perda tentang Lingkungan di Pasaman -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono Sosialisasikan Perda tentang Lingkungan di Pasaman

Selasa, 23 April 2024
.


Pasaman, fajarsumbar.com - Suharjono, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, memimpin acara sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.


Kegiatan tersebut berlangsung di depan Rumah Ketua Pemuda Lundar, Dodo, di Goduang Jalan Lundar Kuamang Lundar, Jorong Lundar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, pada Selasa (23/4/2024).


Suharjono menegaskan bahwa Perda tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya menjaga dan merawat lingkungan hidup.


"Melalui sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2020 ini, kami berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan lingkungan hidup," ungkapnya.


Dia juga menyoroti beberapa poin krusial yang terkandung dalam Perda tersebut, menekankan bahwa pemahaman yang baik mengenai Perda ini dapat membantu masyarakat memahami kepastian hukum terkait lingkungan dan membangun harmoni antara manusia dan lingkungan.


"Sosialisasi yang berkelanjutan perlu dilakukan agar masyarakat dapat lebih terlibat dalam menjaga dan melindungi lingkungan," tambahnya.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Panti, kepala jorong Lundar, kepala jorong Kati Mahar, tokoh masyarakat, dan ratusan warga setempat. Hal ini merupakan langkah penting dalam menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup dan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya tersebut. (*)