Skandal Korupsi Timah, Rp271 Triliun Hilang, Harvey Moeis dan Helena Lim Tersangka -->

Iklan Atas

Skandal Korupsi Timah, Rp271 Triliun Hilang, Harvey Moeis dan Helena Lim Tersangka

Sabtu, 27 April 2024

Fakta Kasus Korupsi Timah.


Jakarta - Kasus korupsi terkait timah yang diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggegerkan masyarakat dengan besarnya kerugian yang ditaksir mencapai Rp271 triliun.


Selain dari jumlah korupsi yang mencengangkan, identitas para pelakunya juga mengejutkan. Di antaranya termasuk sosok wealthy seperti Helena Lim dari PIK, dan Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.


Dampak dari pengungkapan kasus korupsi ini telah mulai dirasakan, terutama dengan terjadinya banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini terjadi karena banyak tambang-tambang ilegal yang sekarang telah berhenti beroperasi.


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan bahwa banyak kasus pertambangan yang terkait dengan IUP. Masalahnya muncul ketika penggarap ini mengeksploitasi sumber daya yang sebenarnya bukan menjadi wewenangnya.


"Eksistensi kasus seperti ini banyak terjadi di sektor pertambangan, di mana kita memiliki wilayah tertentu namun kemudian ada pihak yang menggarapnya. Hal ini tidaklah mudah," jelas Erick, pada Jumat (26/4/2024).


Dia menekankan bahwa illegal mining merupakan permasalahan yang rumit dan sulit. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memberantas praktik ilegal tersebut sambil tetap mencari solusi untuk para pihak terlibat.


"Kita harus terus menekan illegal mining, namun tetap memberikan solusi," tambahnya.


Kerugian yang ditimbulkan bagi negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp271,06 triliun. Jumlah tersebut tentunya merupakan kerugian besar, terutama karena adanya kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kasus korupsi di PT Timah.


Sebelum kasus korupsi ini terbongkar, Harvey Moeis dan Helena Lim telah menjadi saksi dalam kasus ini bersama dengan empat orang lainnya. Namun, setelah diperiksa sebagai saksi, keduanya kemudian diangkat statusnya menjadi tersangka berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.


Harvey Moeis dan Helena Lim kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(BY)