Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif, Langkah DPRD Sumbar Atasi Kemiskinan -->

Iklan Atas

Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif, Langkah DPRD Sumbar Atasi Kemiskinan

Rabu, 24 April 2024
.


Padang, fajarsumbar.com - Anggota DPRD Sumbar, Syafruddin Putra Dt Sunggono, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Dharmasraya, Rabu 24 April 2024.


Menurut Syafruddin, peraturan tersebut memiliki potensi untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di Sumatera Barat melalui pendorong ekonomi kreatif.


“Siapa pun dan di mana pun dapat memulai usaha berbasis ekonomi kreatif. Peraturan daerah ini menetapkan regulasi yang jelas tentang tanggung jawab pemerintah dalam mendukung usaha ekonomi kreatif masyarakat,” ungkap Syafruddin.


Lebih lanjut, Syafruddin menyatakan bahwa selain mengatasi pengangguran, peraturan tersebut juga memberikan kesempatan bagi ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil, dan pensiunan untuk memulai usaha ekonomi kreatif.


“Jika kita memberikan perhatian yang cukup, persoalan pengangguran dan kemiskinan di Sumatera Barat dapat terselesaikan secara signifikan,” tambahnya.


Syafruddin menyoroti potensi besar yang dimiliki Sumatera Barat dalam mengembangkan ide usaha ekonomi kreatif, dengan kekayaan budaya, adat, kuliner, dan aspek lainnya.


“Kuliner dan mode adalah contoh nyata, banyak yang telah mengubahnya menjadi peluang usaha kreatif dan masih banyak lagi peluang yang belum tergarap dengan baik,” tegasnya.


Ia menekankan pentingnya masyarakat Sumatera Barat untuk serius menggali potensi ekonomi kreatif ini, yang diyakininya dapat menjadi daya tarik bagi pariwisata di daerah tersebut.


“Saya sering melihat banyak anak muda memiliki ide-ide kreatif dalam bidang ekonomi, namun sering kali mereka kesulitan dalam mengembangkan ide-ide tersebut,” ucap Syafruddin.


Sekarang, katanya lagi, peraturan tentang ekonomi kreatif ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masalah tersebut dengan memberikan kerangka kerja yang jelas untuk mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Sumatera Barat.(*)