![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna Selasa, 30 April 2024, dengan agenda penting untuk menutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II tahun 2024.
Di sela-sela rapat paripurna itu terungkap, rencananya DPRD akan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dua wakil rakyat tersebut ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya DPRD Padang telah menggagendakan PAW itu akan dilaksanakan pada 13 Mei 2024 ini.
Anggota Fraksi Persatuan Berkarya, Nasdem, Helmi Moesim, dan Zalmadi, mengajukan pertanyaan tentang penjadwalan PAW dirinya yang direncanakan pada 13 Mei 2024. Setelah dibahas dengan alot akhirnya, diputuskan penundaan PAW tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, H. Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, SH., didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Wakil Ketua Ilham Maulana, dan Sekretaris DPRD H. Hendrizal Azhar, SH, MM.
![]() |
. |
Agenda pertama rapat adalah penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi selama Masa Sidang I, diikuti oleh penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang serta penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota Padang H. Andree Algamar, serta para asisten dan Kepala OPD. Turut hadir pula unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menyatakan bahwa quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna secara resmi dibuka sesuai dengan peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2018 yang diubah pada tahun 2019 mengenai aturan tata tertib.
Syafrial Kani, menyampaikan kepuasannya atas penyelesaian rapat paripurna untuk Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II. Rapat juga mencakup pembahasan mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dijadwalkan akan digelar pada 13 Mei 2024.
![]() |
. |
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, membacakan hasil dari Masa Sidang I yang menjadi bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan agenda di masa mendatang.
Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, mengapresiasi proses demokrasi yang berlangsung di DPRD Kota Padang, menyatakan kekagumannya atas kehidupan suasana rapat yang demokratis.
Rapat paripurna PAW tidak dibatalkan, hanya penundaan jadwal untuk menyesuaikan dengan situasi yang akan datang.
Setelah penundaan jadwal rapat paripurna PAW, Wakil Ketua Komisi IV, Zulhardi Z. Latif, menyerahkan dokumen laporan komisi, menegaskan kesepakatan untuk menunda jadwal tersebut guna penjadwalan ulang khusus.
![]() |
. |
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, dalam pernyataan kepada media, menegaskan bahwa rapat paripurna PAW tidak dibatalkan, melainkan hanya ditunda jadwalnya. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu perkembangan situasi sebelum menetapkan tanggal yang baru.
Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kota Padang berhasil menyelesaikan agenda Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II, serta menangani penjadwalan ulang rapat paripurna PAW yang direncanakan pada 13 Mei 2024.(ADV)