Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Galang Perlawanan Terhadap Bahaya Narkoba di Solok -->

Iklan Atas

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Galang Perlawanan Terhadap Bahaya Narkoba di Solok

Kamis, 25 April 2024
.


Solok, fajarsumbar.com - Bahaya narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, termasuk di Sumatera Barat, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Suwirpen Suib, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di jorong Mandailing Koto Laweh, Kabupaten Solok.


Pada kesempatan tersebut, H. Suwirpen Suib memperkenalkan Perda nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, dengan ajakan untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba. Kegiatan Sosper ini berlangsung dari tanggal 24 hingga 25 April 2024.


H. Suwirpen Suib menyoroti dampak negatif penyalahgunaan narkoba, termasuk peningkatan risiko terkena penyakit HIV/AIDS yang belum memiliki obatnya. "Kita tidak ingin generasi penerus bangsa terjangkit penyakit berbahaya ini," tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba berpotensi meningkatkan tindakan kriminalitas dan merusak struktur sosial. "Tingkat kriminalitas meningkat, generasi muda rusak, dan tatanan sosial mengalami kerapuhan," ucapnya.


Dengan sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2018 ini, H. Suwirpen Suib berharap dapat efektif menekan peredaran narkoba di Sumbar, termasuk di Kabupaten Solok. Namun, ia juga menyoroti pentingnya kesadaran lingkungan terhadap ancaman narkoba, karena lingkungan yang kurang komitmen dapat menjadi pintu masuk bagi peredaran narkoba.


Kegiatan Sosoper ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, dan ratusan warga yang antusias mendengarkan penjelasan dari H. Suwirpen Suib. (*)