121 orang PPK dinyatakan Lulus oleh KPU Kabupaten Sijunjung -->

Iklan Atas

121 orang PPK dinyatakan Lulus oleh KPU Kabupaten Sijunjung

Jumat, 10 Mei 2024

 

Para komisioner KPU Kabupaten Sijunjung


Sijunjung, fajarsumbar.com-  Berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung 

Nomor: 13/PP.04-PU/1303/2024 tentang hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Pada tahun 2024 

Telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Bupati dan 

Wakil Bupati. Tahun 2024,


Adapun 

Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan tersebut sudah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 bertempat  di SMKN 1 Sijunjung, kata Juni Wandri, SH.M.Kn

Anggota KPU/Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, ke fajarsumbar.com lewat pesan WhatSapp jumat (10/5/2024)


untuk hasil  Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati, Tahun ini sebanyak 121 orang yang dinyatakan

Lulus dan 51 orang yang dinyatakan tidak lulus, 


Dikatakannya juga. nantinya colon PPK yang lulus tes Cat akan mengikuti tes wawancara sesuai jadwal dan tahapan yang dilaksanakan dari tanggal 11 - 13 mai 2024.,KPU Kabupaten Sijunjung akan mengumumkan nantinya dari hasil wawancara sebanyak 10 orang per kecamatan, jelasnya. (def)