Bupati Suhatri Bur Presentasikan Rancangan RDTR Kawasan Perkotaan Lubuk Alung dalam Rakor Kementrian ATR/BPN Jakarta -->

Iklan Atas

Bupati Suhatri Bur Presentasikan Rancangan RDTR Kawasan Perkotaan Lubuk Alung dalam Rakor Kementrian ATR/BPN Jakarta

Rabu, 15 Mei 2024
Bupati Suhatri Bur presentasikan Rancangan RDTR Kawasan Perkotaan Lubuak Aluang dalam Rakor Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Selasa 14 Mei 2024 (foto.doc.ikp)



Jakarta - Wilayah Lubuak Aluang, Padang Pariaman akan tumbuh serta berkembang menjadi kawasan perkotaan. Yakni terjadi pusat perekonomian yang produktif, perdagangan dan jasa. Untuk itu, maka perlu dilakukan penataan yang berkelanjutan dalam pembangunan sebagai kawasan perkotaan nantinya.


Hal itu dikemukakan Bupati Suhatri Bur dalam presentasinya pembahasan rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Lubuk Alung, ketika mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Selasa (14/05/2024).


Bupati Suhatri Bur mempresentasikan  RDTR kawasan perkotaan Lubuk Alung beserta isu-isu strategis wilayah perencanaan di hadapan Plt.Direktorat Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa bersama para peserta Rakor .


RDTR yang kita rancang ini, kata Suhatri Bur, bertujuan mewujudkan kawasan perkotaan Lubuk Alung, sebagai pusat perekonomian yang produktif berbasis perdagangan dan jasa dengan memperhatikan mitigasi bencana.


"Dengan adanya RDTR ini, agar dapat mewujudkan kawasan Lubuk Alung sebagai kawasan perkotaan yang tertata, berkelanjutan dan ga berdaya saing. Sehingga akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan nantinya" harap dia.


Apalagi, kata Suhatri Bur dengan alasan di Lubuk Alung, telah ada Main Stadion Sumbar. Kemudian, adanya lintasan jalan Tol, pun berdekatan pula dengan Rest Area Tol. Di dukung dengan Lubuk Alung memiliki kawasan hutan lindung dan budidaya.


"Hal demikian, tentu akan dapat menjadi daya tarik para investor berinvestasi di sana. Terbuka lebar buat para investor bergerak di kawasan Lubuak Aluang. Keraguan tentang kondisi Lubuak Aluang selama ini, terbantahkan dengan tersedia potensial tersebut" terang Bupati Suhatri Bur


Dia juga menyampaikan beberapa harapan kepada Kementerian ATR/BPN Jakarta. Diantaranya percepatan proses persetujuan substansi rancangan peraturan Kepala Daerah tentang RDTR  Kawasan Perkotaan Lubuk Alung.


Diketahui, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengusulkan dan menyampaikan permohonan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Kawasan Perkotaan Lubuk Alung, 24 April 2024 lalu.


Untuk menindaklanjutinya, Bupati Suhatri Bur yang ikut dalam Rakor Lintas Sektor ATR/BPN tersebut dengan memaparkan dokumen tentang rancangan kawasan perkotaan Lubuk Alung.(rsaco).