Bupati Suhatri Bur Serahkan Dokumen RPJPD Padang Pariaman 2025 - 2045 Kepada Ketua DPRD Arwinsyah -->

Iklan Atas

Bupati Suhatri Bur Serahkan Dokumen RPJPD Padang Pariaman 2025 - 2045 Kepada Ketua DPRD Arwinsyah

Selasa, 28 Mei 2024
Bupati Suhatri Bur serahkan Dokumen RPJPD Padang Pariaman 2025 - 2045 kepada Ketua DPRD Arwinsyah dalam sidang Paripurna di Gedung Utama Kantor setempat, Senin 27 Mei 2024 (foto.doc.ikp)



Pariaman -  Bupati Suhatri Bur sampaikan dokumen pengantar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman di Gedung DPRD, Pariaman, Senin (27/5/2024).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Arwinsyah didampingi Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto yang diikuti kesemua anggota DPRD ini, juga dihadiri unsur Forkopimda, Wabup Rahmang, Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Sekwan Armen Rangkuty, Kepala OPD dan Camat.


Bupati Suhatri Bur membacakan RPJPD Padang Pariaman Tahun 2025-2045. Sekaligus, ia menyebut berbagai keberhasilan yang telah diraih. Juga target pembangunan yang ingin dicapai dalam jangka panjang sejalan dengan rencana pembangunan Indonesia emas 2045.


"Dokumen RPJPD merupakan dokumen penting untuk mendukung perwujudan visi daerah tahun 2045 yang maju berkelanjutan sejahtera dan merata," jelasnya.


Diakhir rapat tersebut, Bupati Suhatri Bur menyerahkan dokumen RPJPD kepada Ketua DPRD Padang Pariaman untuk dapat dibahas dalam agenda sidang lanjutan DPRD Padang Pariaman.(saco).