Calon Perseorangan di Kota Sawahlunto Mesti Siapkan 5.000 Dukungan, Syarat 10 Persen DPT -->

Iklan Atas

Calon Perseorangan di Kota Sawahlunto Mesti Siapkan 5.000 Dukungan, Syarat 10 Persen DPT

Sabtu, 04 Mei 2024
Gratis Pilkada serentak 27 November 2024. (foto ist


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Menjelang Pengumuman Pemenuhan Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan untuk Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto tahun 2024, KPU Kota Sawahlunto laksanakan Sosialisasi Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan. 


Sosialisasi ini ditujukan kepada Pimpinan Daerah, Forkopimda Kota Sawahlunto, Camat se-Kota Sawahlunto, Organisasi Perempuan, Tokoh Masyarakat, Organisasi keagamaan, Organisasi Pemuda serta Wartawan di Kota Sawahlunto, Sabtu (4/5/2024) di Khas Ombilin Hotel Sawahlunto.


Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani membuka acara secara resmi dan dalam sambutannya menyampaikan agar tamu undangan yang hadir agar dapat mensosialisasikan Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan ini jika ada yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi Walikota dan Wakil Walikota secara perseorangan.


Materi disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Sawahlunto, Rika Arnelia. 


"Jadi syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan ini 10 persen dari DPT terakhir, untuk Kota Sawahlunto itu minimal dukungannya 4.944 dukungan," papar Rika dilansir dari laman media sosial KPU Kota Sawahlunto. 


Turut hadir Anggota KPU Kota Sawahlunto, Sekretaris KPU Kota Sawahlunto, Para Kepala Sub Bagian di Lingkungan KPU Kota Sawahlunto beserta jajaran sekretariat. (ton