Cara Mudah Cek Pemotongan Iuran Tapera dari Gaji Anda -->

Iklan Atas

Cara Mudah Cek Pemotongan Iuran Tapera dari Gaji Anda

Jumat, 31 Mei 2024

ilustrasi

Jakarta - Cara memastikan apakah gaji Anda sudah dipotong iuran Tapera dapat dilakukan dengan mudah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, Presiden Jokowi telah menetapkan kewajiban bagi pemberi kerja untuk mendaftarkan para pekerja hingga tahun 2027.

Pemberi kerja diwajibkan menyetor simpanan setiap bulan paling lambat tanggal 10, dengan pembayaran iuran sebesar 0,5%, sementara pekerja membayar 2,5%.

Bagi mereka yang telah menjadi peserta Tapera, penting untuk memeriksa status pemotongan gaji. Peserta dapat melakukan pengecekan ini melalui laman resmi BP Tapera di (https://sitara.tapera.go.id/check).

Setelah masuk, peserta perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian klik "Cek Kepesertaan" untuk melihat informasi terkait gaji mereka.

Perlu diketahui bahwa ada sejumlah pekerja yang diwajibkan untuk bergabung dalam program kepesertaan Tapera sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 Pasal 7.

Terdapat juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta Tapera, seperti usia minimal 20 tahun atau sudah menikah, dan memiliki penghasilan bulanan maksimal Rp8 juta atau setara dengan upah minimum.

Daftar pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera antara lain:

  1. Tentara Nasional Indonesia (TNI),
  2. Kepolisian Republik Indonesia,
  3. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS),
  4. Pegawai Aparatur Sipil Negara,
  5. Pejabat Negara,
  6. Buruh pabrik,
  7. Pekerja atau buruh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Desa),
  8. Warga Negara Asing yang telah membayar simpanan dan memiliki visa kerja di Indonesia minimal 6 bulan,
  9. Pegawai Bank Indonesia,
  10. Pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,
  11. Pegawai BP Tapera,
  12. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain untuk memperoleh penghasilan.

(des)