![]() |
Diskon Penumpang Kereta |
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskon tiket kereta api (KA) sebesar 50% untuk anggota TNI/Polri yang masih aktif. Diskon ini berlaku untuk kereta komersial kelas ekonomi dan bisnis.
Untuk kereta komersial kelas eksekutif, potongan tiket hanya sebesar 25%.
Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus, menyatakan bahwa potongan harga tiket juga dapat dinikmati oleh siswa pendidikan TNI/Polri, namun tidak termasuk keluarganya, serta PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
"Diskon sebesar 25 persen untuk KA komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA komersial kelas ekonomi dan bisnis diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif, termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, namun tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri," ujar Joni pada Jumat (31/5/2024).
KAI juga menerapkan kebijakan serupa untuk beberapa kelompok penumpang yang memenuhi syarat. Berikut daftar kelompok yang mendapatkan diskon:
Lansia
Diskon sebesar 20 persen untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif, dengan syarat pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
Legiun Veteran RI
a. Diskon 50 persen untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku dari Selasa hingga Kamis, kecuali hari besar/libur nasional dan hari-hari ramai yang ditentukan oleh perusahaan.
b. Diskon sebesar 30 persen untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku dari Jumat hingga Senin, serta hari besar/libur nasional dan hari-hari ramai yang ditentukan oleh perusahaan.
Wartawan
Diskon 20 persen untuk kereta komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan syarat menunjukkan kartu pers dan surat tugas peliputan.
Civitas Akademika
Diskon 10 persen untuk dosen dan tenaga kependidikan dari UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, ITS, UNY, UNAIR, UNSOED, UNDIP, UNNES, dan USM, serta anggota ikatan alumni dari universitas-universitas tersebut.
Disabilitas
Diskon sebesar 20 persen untuk tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
Pembelian tiket harus dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dengan memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui Loket, Customer Service, atau lokasi lain yang bekerja sama dengan KAI dan instansi terkait.
Untuk mendapatkan fasilitas reduksi disabilitas, penyandang disabilitas harus melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat dua hari sebelum keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Dengan adanya program reduksi ini, diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat.(BY)