DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna untuk Pembentukan Pansus LKPJ 2023 dan Pembahasan Tata Beracara BK -->

Iklan Atas

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna untuk Pembentukan Pansus LKPJ 2023 dan Pembahasan Tata Beracara BK

Kamis, 02 Mei 2024
.



Padang, fajarsumbar.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Syafar, memimpin rapat paripurna yang bertujuan untuk membentuk dan menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 serta membahas Tata Beracara Badan Kehormatan (BK), pada Kamis, 2 Mei 2024.


Dalam kesempatan tersebut, Irsyad Syafar menyampaikan pentingnya pelaksanaan kewajiban sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pada rapat paripurna sebelumnya tanggal 25 Maret 2024, Gubernur Sumbar telah menyampaikan LKPJ Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD.


"Sebagai tindak lanjut, DPRD membahas LKPJ sesuai dengan ketentuan yang ada dan menetapkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ungkapnya.


Selanjutnya, sesuai dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat, pembahasan dan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dilakukan oleh Panitia Khusus.


Irsyad juga menjelaskan tugas BK yang meliputi penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Tata Tertib, Kode Etik, dan Sumpah/Janji yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD.


"Dalam konteks ini, DPRD menetapkan Tata Beracara Badan Kehormatan yang diatur dalam Peraturan DPRD, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan BK sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.


Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Suwirpen Suib, Wakil Gubernur Sumbar Audi Joinaldy, anggota DPRD Provinsi Sumbar, dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis. (*)