Hendak Konsumsi Sabu, Nas Diciduk Polisi -->

Iklan Atas

Hendak Konsumsi Sabu, Nas Diciduk Polisi

Jumat, 10 Mei 2024
Nas dan BB 


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbub kembali mengamankan seorang tersangka yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Payakumbuh.


Nas (46) yang menjadi tersangka dalam kasus ini dibekuk pihak kepolisian di sekitaran lokasi Kelurahan Sawah Padang Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kamis (09/05) malam.


" Betul, saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan tersangka terbukti secara sah menyimpan satu paket narkotika jenis sabu-sabu " ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbub Iptu Aiga Putra mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.


Dijelaskan Iptu Aiga, penangkapam tersangka ini berawal dari informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat bahwasanya ada dua orang yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.


Merespon informasi tersebut personil kepolisian dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan. Bak gayung bersambut saat melakukan investigasi personil sat narkoba polres payakumbuh langsung berpapasan dengan dua orang tersangka tersebut hingga langsung melakukan penyergapan. 


Terhukum posisi saat penangkapan salah satu korban yang membawa kendaraan melarikan diri, hingga berita ini dibuat Kasat Narkoba memastikan anggotanya masih di lapangan mencari keberadaan tersangka lainya.


" Masih kita kejar, untuk nama, ciri-ciri serta domisili tersangka telah kita kantongi, " pungkas Iptu Aiga.(ul)