Kenaikan Harga Minyak Goreng MinyaKita, Naik Rp1.000 per Liter -->

Iklan Atas

Kenaikan Harga Minyak Goreng MinyaKita, Naik Rp1.000 per Liter

Rabu, 08 Mei 2024

Harga Minyak goreng.


Jakarta - Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan merek MinyaKita akan mengalami kenaikan sebesar Rp1.000, dari Rp14.000 per liter menjadi Rp15.000 per liter.


Harga Eceran Tertinggi untuk minyak goreng kemasan adalah Rp14.000 per liter, sementara minyak goreng curah dijual dengan harga Rp15.500 per kilogram. Aturan ini telah dijelaskan dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.


Aturan tersebut juga mengatur bahwa penjualan minyak goreng rakyat tidak diperbolehkan dalam bentuk bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.


Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa kenaikan Harga Eceran Tertinggi untuk produk minyak goreng, khususnya MinyaKita, hanya sebesar Rp1.000. Dengan demikian, harga ecerannya menjadi Rp15.000.


"Saya mengusulkan kenaikan sebesar Rp1.000. Namun, kami masih dalam tahap diskusi terkait peningkatan ini," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), seperti dilansir oleh Antara.


Menurut beliau, kenaikan harga ini diperkirakan akan segera diberlakukan setelah hasil diskusi yang sedang berlangsung selesai.


"Kemungkinan harga akan menjadi Rp15 ribu per liter. Namun, seperti yang saya katakan, ini masih dalam tahap diskusi," tambahnya.


Mendag menjelaskan bahwa penyesuaian harga MinyaKita tersebut diperlukan untuk menutupi biaya produksi setiap kemasan. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan harga ini harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat ini.


"Oleh karena itu, kami sedang membahas penyesuaian ini. Ini bukan keputusan yang bisa kami ambil sendiri," jelasnya.(BY)