Komisi V DPRD Sumbar Terus Sempurnakan Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan -->

Iklan Atas

Komisi V DPRD Sumbar Terus Sempurnakan Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan

Kamis, 02 Mei 2024
.


Padang, fajarsumbar.com - Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto memimpin rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Sumbar tahun 2023 di gedung DPRD setempat pada Kamis (2/5).


Dalam rapat tersebut, dibahas pasal per pasal ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya, dan permuseuman bersama dengan mitra kerja dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait lainnya.


Daswanto menyatakan kebudayaan memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta dalam kehidupan sehari-hari.


Di Sumbar, kebudayaan tercermin dalam berbagai bentuk, seperti warisan budaya, seni, pengetahuan, dan karya kontemporer, yang perlu dijaga dan dikembangkan.


Karakteristik adat dan budaya Minangkabau yang mendasarkan pada nilai-nilai tertentu juga menjadi perhatian.


Tantangan terbesar adalah tergerusnya kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat globalisasi, yang belum diatasi dengan regulasi khusus.


Oleh karena itu, DPRD Sumbar mengusulkan penyusunan ranperda sebagai solusi untuk mempertahankan kebudayaan Sumbar.


Penyusunan naskah akademik ranperda telah melalui kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.


Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Sumbar dan belum memiliki arah yang jelas dalam RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026.


Diharapkan ranperda ini dapat memberikan manfaat untuk menjaga keberlangsungan dan kelestarian kebudayaan Sumbar sebagai aset terbesar provinsi tersebut.(*)