KPU Kota Padang Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih untuk Periode 2024-2029 -->

Iklan Atas

KPU Kota Padang Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih untuk Periode 2024-2029

Minggu, 05 Mei 2024

 

Pengumuman secara resmi daftar nama anggota DPRD Kota Padang terpilih periode 2024-2029 oleh KPU Padang, Sabtu (4/5/2024) siang.


Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk periode 2024-2029.


"Kami telah menetapkan 45 anggota DPRD terpilih. Mereka berasal dari 10 partai dan enam daerah pemilihan. Proses penetapan berlangsung lancar," kata Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, pada Sabtu (4/5/2024) siang.


Dalam pemilu kali ini, kata Riki, tiga partai berhasil meraih tujuh kursi. Di antaranya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Nasional Demokrat (NasDem).


Selain itu, Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing mendapat lima kursi. Sementara Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing empat kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua kursi, dan Partai Ummat satu kursi.


"Terjadi pergeseran pemenang Pemilu 2024 dari Pemilu 2019. Pada 2019, partai pemenang adalah Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat. Sekarang, yang meraih kursi terbanyak adalah PKS, Gerindra, NasDem, dan Golkar," ujarnya.


Berikut ini daftar lengkap 45 Anggota DPRD Kota Padang beserta daerah pemilihan (dapil) dan jumlah suara sah yang diperoleh wakil rakyat terpilih untuk periode 2024-2029:


Dapil 1 (Koto Tangah) - 10 kursi

Dapil 2 (Kuranji) - 7 kursi

Dapil 3 (Pauh-Lubuk Kilangan) - 6 kursi

Dapil 4 (Lubuk Begalung-Bungus Teluk Kabung) - 7 kursi

Dapil 5 (Padang Timur-Padang Selatan) - 7 kursi

Dapil 6 (Padang Utara, Padang Barat, dan Nanggalo) - 8 kursi. 


(des)