KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Sawahlunto Periode 2024-2029 -->

Iklan Atas

KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Sawahlunto Periode 2024-2029

Jumat, 03 Mei 2024
Foto bersama. (foto anton


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Sawahlunto pada Pemilu legislatif yang diselenggarakan 14 Februari 2024 lalu.


Hadir dalam formasi lengkap komisioner KPU Sawahlunto; Ketua Hamdani Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik. Febdori Armansyah S.H., M.H., Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Evildo Romance S.H., Divisi Hukum dan Pengawasan. Rony Yandri A.Ma., Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Rika Arnelia S.H., Divisi Teknis Penyelenggaraan.


Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani saat membuka kegiatan, bahwa dengan tidak adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan anggota DPRD Kota Sawahlunto, maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setelah tiga hari KPU menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) maka rapat pleno penetapan jumlah kursi dan anggota DPRD terpilih dapat dilaksanakan.


"Alhamdulillah, kita di Kota Sawahlunto untuk pemilihan anggota DPRD Kota Sawahlunto, sesuai dengan surat dinas KPU Kota Sawahlunto tertanggal 29 April 2024 kemarin, bahwa Kota Sawahlunto tidak ada gugatan ataupun PHPU untuk pemilihan anggota DPRD Kota Sawahlunto," beber Hamdani, Kamis (2/5/2024) malam di aula Khas Ombilin Hotel.


Keputusan KPU Kota Sawahlunto nomor 186 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu anggota DPRD Kota Sawahlunto dalam Pemilu tahun 2024, sebagai berikut;


Daerah Pemilihan Sawahlunto 1, Kecamatan Barangin sebanyak 6 kursi;

1. Partai Demokrat satu kursi dengan total perolehan suara 1.643.

2. PPP satu kursi dengan total perolehan suara 1.603.

3. PKS satu kursi dengan total perolehan suara 1.587.

4. PKB satu kursi dengan total perolehan suara 1.584.

5. Golkar satu kursi dengan total perolehan suara 1.477.

6. PAN satu kursi dengan total perolehan suara 1.425.


Daerah Pemilihan Sawahlunto 2, Kecamatan Talawi sebanyak 6 kursi;

1. PAN dua kursi dengan total perolehan suara 5.012 dan total perolehan suara setelah hasil pembagi 1.671 (peringkat 1 dan 3).

2. PPP dua kursi dengan total perolehan suara 3.927 dan total perolehan suara setelah hasil pembagi 1.309 (peringkat 2 dan 6).

3. NasDem satu kursi dengan total perolehan suara 1.423 (peringkat 4).

4. PKB satu kursi dengan total perolehan suara 1.339 (peringkat 5).


Daerah Pemilihan Sawahlunto 3, Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang sebanyak 8 kursi;

1. Golkar dua kursi dengan total perolehan suara 3. 211 dan total perolehan suara setelah hasil pembagi 1.070 (peringkat 1 dan 7).

2. PAN satu kursi dengan total perolehan suara 2.270 (peringkat 2).

3. PKS satu kursi dengan total perolehan suara 2.177 (peringkat 3).

4. NasDem satu kursi dengan total perolehan suara 1.886 (peringkat 4).

5. Demokrat satu kursi dengan total perolehan suara 1.187 (peringkat 5).

6. PPP satu kursi dengan total perolehan suara 1.077 (peringkat 6).

7. Gerindra satu kursi dengan total perolehan suara 1.021 (peringkat 8).


Partai Amanat Nasional (PAN) dan PPP masing-masing berhasil meraih 4 kursi, Golkar 3 kursi, PKB 2 kursi, NasDem 2 kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 2 kursi dan Gerindra 1 kursi.


Keputusan KPU Kota Sawahlunto nomor 187 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Sawahlunto dalam Pemilu tahun 2024 sebagai berikut;


Daerah Pemilihan Sawahlunto 1, Kecamatan Barangin sebanyak 6 kursi;

1. Ronny Eka Putra, S.Si, perolehan suara sah 858 nomor urut 1 dari PKB.

2. A. Sarijanus Kahar, perolehan suara sah 602 nomor urut 2 dari partai Golkar.

3. Lazwardi, perolehan suara sah 811 nomor urut 6 dari PKS.

4. Fatrio Naldi perolehan suara sah 514 nomor urut 1 dari PAN.

5. Idrayeni, S.E., perolehan suara sah 754 nomor urut 1 dari Demokrat.

6. Siadi, perolehan suara sah 1.040 nomor urut 4 dari PPP.


Daerah Pemilihan Sawahlunto 2, Kecamatan Talawi sebanyak 6 kursi;

1. Nico Adrian, perolehan suara sah 992 nomor urut 1 dari PKB.

2. Rio Mardanil, S.H., perolehan suara sah 1.229 nomor urut 1 dari NasDem.

3. Syafwan Efendi, perolehan suara sah 1.192 nomor urut 1 dari PAN.

4. Riyanda Putra, S.I.P., perolehan suara sah 3.167 nomor urut 2 dari PAN.

5. H. Jaswandi, S.E., perolehan suara sah 2.126 dari PPP.

6. Revanda Utami Vininta, perolehan suara sah 1.414 nomor urut 2 dari PPP.


Daerah Pemilihan Sawahlunto 3, Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang sebanyak 8 kursi;

1. Masril, S.H.I., perolehan suara sah 568 nomor urut 1 dari Gerindra.

2. Elfia Rita Dewi, S.H., perolehan suara sah 944 nomor urut 1 dari Golkar.

3. Benny Ricardo Rizal, S.I.P., perolehan suara sah 656 nomor urut 8 dari Golkar.

4. Ronald Kardinal, S.H., perolehan suara sah 1.010 nomor urut 1 dari NasDem.

5. Hendri Elvin, S.E., perolehan suara sah 580 nomor urut 8 dari PKS.

6. Susi Haryati, perolehan suara sah 665 nomor urut 5 dari PAN.

7. Jhoni Warta, S.H., perolehan suara sah 838 nomor urut 4 dari Demokrat.

8. Nurilman, perolehan suara sah 684 nomor urut 2 dari PPP.


Turut hadir dalam kegiatan Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan S.STP., M.Si., Danramil 01/SWL Mayor Caj (K) Tuti Andayani, Waka Polres Sawahlunto Kompol Asnomi Nanda, S.H., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sawahlunto Dede Mauladi S.H., Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto Tofan Husma Pattimura, S.H., Kepala Badan Kesbangpol Sawahlunto Ir. Yulianti, perwakilan Bawaslu Sawahlunto Hadi Koemoro S.H., perwakilan partai politik dan para awak media. (ton)