LKPJ Tahun 2023 Diterima, Bupati Padang Pariaman Apresiasi DPRD -->

Iklan Atas

LKPJ Tahun 2023 Diterima, Bupati Padang Pariaman Apresiasi DPRD

Selasa, 14 Mei 2024
Sekdakab Rudy Repenaldi Rilis berikan kata sambutan mewakili Bupati Padang Pariaman dalam sidang paripurna DPRD tentang LKPJ tahun 2023 di Gedung DPRD, Senin 13 Mei 2024 (foto.doc.ikp)



Padang Pariaman - Bupati Padang Pariaman, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Padang Pariaman. 


Karena, telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran atas pembahasan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.


Hal itu disampaikan Sekda Rudy ketika agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023 di Gedung DPRD Padang Pariaman Senin (13/5/2024).


Rudy mengakui menerima setiap masukan, sumbang saran dari Dewan ini akan menjadi catatan dan pedoman. Ini menjadi perbaikan kegiatan tahun 2024 maupun pada tahun berikutnya.


Pembahasan LKPJ ini, kata dia, telah sesuai dengan pasal 19 ayat 3 Permendagri No.18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No.13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Juga adanya, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah. 


Ketua DPRD Arwinsyah yang memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua Aprinaldi ini, sempat diwarnai beberapa catatan, kritikan dan saran dari masing masing Fraksi.


"Setelah dicermati dengan seksama, maka kedelapan Fraksi di DPRD dapat memahami dan menerima LKPJ Bupati Padang Pariaman tahun 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda)" kata Arwinsyah (rsaco)