Menteri Keuangan dan Presiden ADB Bahas Langkah-Langkah Transisi Energi Indonesia -->

Iklan Atas

Menteri Keuangan dan Presiden ADB Bahas Langkah-Langkah Transisi Energi Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Presiden ADB


Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Bank Pembangunan Asia (ADB) Masatsugu Asakawa bertemu untuk membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB yang ditujukan untuk Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi yang ramah lingkungan.


"Kami melakukan tindak lanjut terhadap apa yang sebelumnya diumumkan di Indonesia terkait dengan Kemitraan Transisi Energi (JETP), ETM, mereka telah mulai menyusun struktur dan masih ada banyak pekerjaan teknis yang harus dilakukan. Namun, sangat baik bahwa kami mulai membahas hal-hal yang nyata dan konkret," kata Menkeu Sri Mulyani di Tbilisi, Georgia seperti yang dilaporkan oleh Antara pada hari Minggu (5/5/2024).


Menkeu Sri Mulyani menjadi pembicara dalam seminar yang bertajuk "Mencapai Hasil Iklim untuk Transformasi", salah satu acara dalam rangkaian pertemuan tahunan ADB. Dalam seminar tersebut, Sri Mulyani menyampaikan tentang upaya Indonesia dalam mewujudkan transisi energi dan pensiun dini untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).


Pada bulan Desember 2023, Indonesia dan ADB sepakat untuk mempercepat pensiun dini PLTU di Indonesia, sebagai bagian dari kerangka kerja Mekanisme Transisi Energi (ETM).


ETM adalah program pendanaan ADB yang bertujuan untuk mempercepat transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih. Program ini dilaksanakan dengan kerjasama antara ADB, pemerintah negara-negara bersangkutan, investor swasta, dan lembaga filantropi.


Program ETM saat ini sedang berjalan di lima negara, termasuk Indonesia, Vietnam, Filipina, Pakistan, dan Kazakhstan. Program ETM ADB di Indonesia dianggap sebagai yang paling ambisius dan progresif.


Menyikapi pensiun dini PLTU, Menkeu Sri Mulyani menyoroti bahwa salah satu masalah yang perlu diperhatikan adalah hilangnya pendapatan saat operasi PLTU dihentikan lebih awal. Oleh karena itu, perlu dicari sumber pendanaan untuk memberikan kompensasi.


"Ketika kita ingin menghentikan penggunaan batu bara, kita perlu mempertimbangkan biaya dan siapa yang akan membayarnya," ungkapnya.


"Karena dampaknya adalah pendapatan akan berkurang, sehingga perlu ada kompensasi untuk kerugian tersebut yang harus dihitung," tambahnya.


Dengan demikian, diskusi mengenai ETM di Indonesia menjadi lebih konkret dan teknis. Kementerian Keuangan terlibat dalam diskusi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian BUMN, dan PLN.


Sri Mulyani dan Presiden ADB membicarakan langkah konkret ADB dalam mengumpulkan pendanaan dari berbagai sumber untuk mendukung upaya pensiun dini PLTU.


"Kami sedang membicarakan hal-hal konkret dan komitmen dari ADB untuk menghimpun pendanaan dari berbagai sumber," katanya.


Sebelumnya, ADB, sebuah lembaga keuangan internasional yang memberikan berbagai jenis dukungan kepada negara-negara berkembang di Asia dan Pasifik, telah menandatangani kerangka kerja yang tidak mengikat untuk mendukung penghentian operasional PLTU Cirebon-1 yang memiliki kapasitas 660 megawatt. Penghentian operasional ini semula dijadwalkan pada Juli 2042, tetapi telah dipercepat menjadi Desember 2035.(BY)