Penelitian Aktivis Pemilu dan Demokrasi Terkait Politik Uang, Lemahnya Kapasitas Kepemimpinan dan Mandulnya DPRD -->

Iklan Atas

Penelitian Aktivis Pemilu dan Demokrasi Terkait Politik Uang, Lemahnya Kapasitas Kepemimpinan dan Mandulnya DPRD

Jumat, 31 Mei 2024
Khairul Anwar saat memberikan materi dalam rapat koordinasi pengawasan penetapan hasil Pemilu Kota Sawahlunto didampingi Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Junaidi Hartoni dan Komisioner Bawaslu Mitsu Pardede. (foto anton) 


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Politik uang atau money politic melonjak pada Pemilu 2024 jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. 


Hal ini disampaikan narasumber Khairul Anwar MH, Dosen Hukum Tata Negara/Aktivis Pemilu dan Demokrasi saat Bawaslu Kota Sawahlunto melaksanakan rapat koordinasi pengawasan penetapan hasil Pemilu Kota Sawahlunto bertempat di aula Hotel Parai, Jum'at (31/5/2024).


Disampaikan Khairul Anwar, bahwa politik uang adalah ibunya korupsi. Akan tetapi, dalam hal ini bukan hanya partai politik saja yang terlibat, namun masyarakat juga turut terlibat dalam perilaku transaksional ini. 


"Dalam pengawasan Pemilu, segala upaya untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sebutnya. 


Selanjutnya, pengawasan partisipatif dengan upaya melibatkan masyarakat untuk ikut secara aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu. Sebagaimana mandat UU nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu nomor 5/2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum. 


"Bentuk pengawasan partisipatif oleh masyarakat antara lain; pemantauan pelaksanaan teknis tahapan, melaporkan dugaan pelanggaran, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran dan menyebarluaskan informasi tentang Pemilu," terang pria asli Bukittinggi tersebut. 


Dijelaskan Khairul Anwar, resiko dari sikap apatis masyarakat dalam Pemilu berdampak terhadap Pemilu seperti terjadinya konflik kekerasan dan hilangnya kepercayaan rakyat. Dampak terhadap demokrasi; terjadinya arus balik dari demokrasi menuju tirani baru dan apatisme terhadap demokrasi (ada kecenderungan melihat masa lalu, meskipun otoritarian, tetapi dianggap lebih stabil). 


"Sedangkan dampak terhadap masa depan bangsa (karena hasil yang tidak maksimal dari Pemilu) menghasilkan lemahnya kapasitas kepemimpinan, legitimasi politiknya dipertanyakan hingga melemahnya orientasi pemimpin pada pembangunan negara hukum yang demokratis," ungkapnya kemudian. 


Dari hasil penelitian Khairul Anwar di Sumatera Barat, hampir seluruh kabupaten/kota DPRD-nya mandul akibat dari kapitalisasi politik. Pragmatis masyarakat dikarenakan kedekatan peserta Pemilu hanya 6 bulan sebelum Pemilu dan setelah Pemilu mulai merenggang. 


"Sarannya, Bawaslu perlu lebih maksimal dalam mengajak masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu dengan metode yang mudah dipahami. Pola relasi Bawaslu dengan stakeholder kepemiluan perlu ditingkatkan untuk lebih mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik, terutama dengan Kepolisian dan Kejaksaan," tandasnya.


Selanjutnya narasumber kedua, Haryadi memberikan materi terkait dengan pelaksanaan tahapan dan pengawasan penetapan hasil Pemilu kabupaten/kota tahun 2024.


Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Junaidi Hartoni S.Kom berharap kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pengawasan partisipatif agar melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu di lapangan dan mari bersama-sama mensukseskan Pilkada serentak 2024 nasional. 


Turut diundang dalam kegiatan, Organisasi Muhammadiyah, Aisyiyah, Karang Taruna, PGRI, PSDKU UNP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kemenag, Tokoh Masyarakat, Agama dan Adat serta awak media dan Panwascam se-Kota Sawahlunto. (ton