Sangat Perlu Regulasi Peningkatan Efektifitas Tugas Fungsi Staf Ahli Bupati, Ini Kata Sekdakab Padang Pariaman -->

Iklan Atas

Sangat Perlu Regulasi Peningkatan Efektifitas Tugas Fungsi Staf Ahli Bupati, Ini Kata Sekdakab Padang Pariaman

Senin, 06 Mei 2024
Sekdakab Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis Pimpin Rakor Persiapan Penyusunan Rancangan Perbup tentang Tugsi SAB di Kantor Bupati, Parik Malintang (foto.doc.ikp)




Parit Malintang - Dalam rangka meningkatkan kontribusi keterlibatan Staf Ahli Bupati (SAB) pada penyelenggaraan pemerintah daerah, maka perlu dituangkan dalam bentuk regulasi atau peraturan. 


Pengaturan demikian, untuk meningkatkan efektifitas tugas fungsi (Tugsi) SAB. Terutama regulasi yang akan disusun tersebut berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang direncanakan kita targetkan tuntas pada pertengahan Juni 2024 bulan depan.


Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis ketika memimpin rapat koordinasi (Rakor) persiapan penyusunan rancangan Perbup tentang Kedudukan, Tugas Fungsi dan Tata Kerja SAB, Jumat (3/5/2024 di ruang rapat Sekdakab Lantai II Komplek Kantor Bupati, Parit Malintang. 


Dalam Rakor ini, beberapa item yang dibahas. Yakni tentang pemenuhan tahapan penyusunan draf Perbup itu sendiri.


Kemudian, telah disepakati pula target finalisasinya akan tuntas pada pertengahan Juni tahun 2024 ini. Dan, diteruskan kepada proses harmonisasi dengan KemenkumHAM di Jakarta. Ini merupakan proses akhir legalisasi Perbup tersebut sebelum ditetapkan.


Sekdakab Rudy juga berharap kepada seluruh peserta rapat, dan Tim Penyusun Perbup agar berperan aktif dengan memberikan kontribusi, masukan. Juga saran demi kesempurnaan Perbup yang akan dilahirkan nantinya. 


"Sehingga target penyelesaian rancangan Perbup akan dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua" pinta Rudy Repenaldi Rilis menegaskan.


Rakor yang dipimpin Sekdakab Rudy didampingi SAB Sosial Budaya (Sosbud) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Budi Mulya, ST, M.Eng. Juga diikuti SAB Pemerintah. Hukum dan Politik (Pemhukpol) Rianto, SH, SAB Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan (Bangkonkeu) Alfian, Asisten Administrasi Pemerintahan Rudi Rahmad, Kabag Hukum Riky Zakaria, Kabag Organisasi Ali Mustafa, Kabag Umum Marlis beserta Tim Penyusunan Perbup.(rsaco)