![]() |
Mobil Van Mercy milik Mantan Menteri Pertanian |
Jakarta - Ini dia harga dan pajak mobil Mercedes Benz Sprinter yang disembunyikan oleh Syahrul Yasin Limpo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik mantan Menteri Pertanian tersebut sebagai barang bukti baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu kendaraan yang disita adalah Mercedes Benz Sprinter 315 CD, sebuah van mewah berkapasitas 14 penumpang. Berapa sebenarnya harga mobil ini?
Ternyata, harga dan pajak Mercedes Benz Sprinter yang disembunyikan oleh Syahrul Yasin Limpo cukup tinggi. Mobil ini dijual dengan harga mencapai Rp1,04 miliar di Indonesia.
Dalam hal pajak, kendaraan ini juga termasuk mahal. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Mercedes Benz Sprinter 315 CD adalah Rp13.065.000, ditambah dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.
Selain itu, mobil milik Syahrul Yasin Limpo ini juga dikenakan pajak progresif. Untuk progresif 1, pajaknya sebesar Rp15.743.000, progresif 2 sebesar Rp19.643.000, dan progresif 3 sebesar Rp23.543.000.
Mercedes Benz Sprinter 315 CD adalah mobil berukuran besar yang mampu menampung banyak penumpang. Dimensi mobil ini adalah panjang 6961 mm, lebar 1993 mm, dan tinggi 2790 mm.
Meskipun berukuran besar, Mercedes Benz Sprinter 315 CD dilengkapi dengan mesin 2.2L Petrol Engine, 4 Cylinder 16 Valve berkapasitas 2143 cc yang mampu menghasilkan tenaga hingga 150 hp dengan torsi maksimal mencapai 330 Nm.
Itulah informasi mengenai harga dan pajak mobil Mercedes Benz Sprinter yang disembunyikan oleh Syahrul Yasin Limpo.(BY)