Terungkap saat Pembekalan Panwascam se-Kota Sawahlunto, ASN tak Dibenarkan untuk Mencalon -->

Iklan Atas

Terungkap saat Pembekalan Panwascam se-Kota Sawahlunto, ASN tak Dibenarkan untuk Mencalon

Sabtu, 25 Mei 2024
Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi saat memberikan pembekalan kepada Panwascam se-Kota Sawahlunto. (foto anton


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Bawaslu Kota Sawahlunto berikan pembekalan kepada Panwascam usai dilantik Jum'at (24/5/2024) kemarin di Khas Ombilin Hotel. 


Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari hingga Sabtu (25/5/2024) untuk pemantapan tugas Panwascam selama tahapan Pilkada berlangsung. 


Pembekalan bagi Panwascam ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dalam melakukan pengawasan pada Pilkada serentak yang bakal dihelat pada 27 November 2024 mendatang. 


Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi berpesan kepada Panwascam se-Kota Sawahlunto agar tetap solid dalam menjalankan tugasnya dan tak ada persoalan internal. 


Tugas pengawasan itu sejatinya lebih ke pencegahan daripada penindakan. Muhammad Khadafi juga menekankan kepada Panwascam se-Kota Sawahlunto agar menerapkan pola pengawasan positif progresif. 


Muhammad Khadafi juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Sawahlunto dalam melakukan pencegahan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengirimkan surat kepada kepala daerah Kota Sawahlunto. 


"Beberapa waktu lalu, kawan-kawan Bawaslu Kota Sawahlunto telah melakukan pencegahan dengan bersurat kepada kepala daerah bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dibenarkan untuk mencalonkan, kalau pun ingin mencalon harus melakukan proses-proses. Salah satunya adalah ASN tidak boleh di mutasi 6 bulan sebelum pendaftaran seseorang menjadi calon-calon incumbent," ujarnya. 


Selanjutnya, Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi kembali mengingatkan Bawaslu dan Panwascam se-Kota Sawahlunto agar menyiapkan ruang untuk awak media dalam mendapatkan informasi. 


"Di Bawaslu ada beberapa informasi yang dikecualikan, sampaikan baik-baik. Contoh, informasi terkait pelapor yang harus dirahasiakan. Karena Bawaslu dan media itu cara kerjanya sama. Jadi, sahabat Bawaslu itu ya awak media. Kemudian di Bawaslu itu ada namanya pojok pengawasan, supaya kawan-kawan media dapat informasi," sambungnya. 


Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Junaidi Hartoni (Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Data Informasi), Febriboy Arnendra (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas) dan Mitsu Pardede, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, secara bergantian turut memberikan pembekalan kepada Panwascam demi tercapainya cita-cita demokrasi yang luhur. (ton