Anggota DPR Siti Nurizka Puteri Jadi Komisaris Utama PT Pusri Palembang -->

Iklan Atas

Anggota DPR Siti Nurizka Puteri Jadi Komisaris Utama PT Pusri Palembang

Rabu, 12 Juni 2024

Siti Nurizka Jadi Komisaris Utama Anak Usaha Pupuk Indonesia.


Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Siti Nurizka Puteri, ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang. Pusri adalah anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero).


Menurut unggahan di akun Instagram resmi PT Pupuk Sriwijaya Palembang @pusripalembang, Siti Nurizka terpilih melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).


“Keluarga besar PT Pusri Palembang mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ibu Siti Nurizka Puteri Jaya sebagai Komisaris Utama PT Pusri Palembang berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB),” tulis akun @pusripalembang, Selasa (11/6/2024).


PT Pusri Palembang berharap di bawah kepemimpinan Siti, perusahaan dapat berkembang dan bertransformasi menjadi perusahaan agroindustri terkemuka di Asia serta terus berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.


“Kami juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Bapak Setya Utama atas pengabdian dan dedikasinya, serta capaian prestasi selama menjadi bagian dari keluarga besar Pusri. Semoga makin sukses dan selalu diberi kesehatan,” tulis akun tersebut.


Namun, pengangkatan ini bertentangan dengan UU 17/2014 yang menyatakan bahwa anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilarang merangkap jabatan tertentu.


Salah satu poin dalam UU tersebut menyebutkan bahwa anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilarang merangkap jabatan sebagai pegawai pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.


Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi Siti Nurizka mengenai penunjukannya sebagai Komisaris Utama Pusri Palembang.(BY)