![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) adalah bagian krusial dari Alat Kelengkapan Dewan yang bertugas menjaga integritas lembaga serta menyelesaikan persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Ketua BK DPRD Provinsi Sumbar, Muzli M Nur, menekankan pentingnya fasilitas pendukung (sarana prasarana atau Sapras) dalam mendukung kinerja BK saat menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Agam pada Jumat (14/6) di ruang kerjanya.
Muzli menyatakan bahwa BK tidak hanya bertanggung jawab menjaga integritas lembaga, tetapi juga menyelesaikan berbagai masalah yang timbul baik di internal maupun eksternal.
"Penyelesaian masalah mengacu pada aturan tata tertib yang telah disepakati DPRD. Oleh karena itu, untuk mendukung kinerja, BK perlu memiliki ruangan yang representatif dan memenuhi kebutuhan lainnya," ujar Muzli.
Jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, Muzli menegaskan bahwa BK akan mengajukan permintaan kepada sekretaris DPRD. BK sebagai AKD berada dalam struktur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Muzli menyoroti bahwa keberhasilan kinerja BK ditunjukkan dengan minimnya masalah yang terjadi baik di internal maupun eksternal lembaga. Pimpinan BK harus proaktif dalam mengawal anggaran Sapras untuk mendukung kinerja BK, serta adil dalam memperlakukan setiap AKD.
"Koordinasi yang harmonis antara BK, pimpinan, dan AKD lainnya sangat penting agar penyelesaian masalah dapat berjalan optimal," tambahnya.
Dia menekankan bahwa sebagai bagian dari lembaga legislatif, menjaga integritas lembaga harus menjadi komitmen setiap anggota BK. BK akan terus bekerja untuk menyelesaikan masalah, kecuali masalah tersebut melibatkan tindak pidana yang menjadi ranah hukum.
Muzli juga mengungkapkan bahwa DPRD Sumbar telah memiliki pedoman tata tertib dan kode etik yang bertujuan meningkatkan kinerja DPRD tanpa berniat untuk menyalahgunakan.
Bukan hanya pedoman tata tertib dan kode etik, DPRD Sumbar juga sedang mengembangkan pedoman tata cara beracara yang akan dibahas dengan panitia khusus (Pansus), meskipun prosesnya menghadapi kendala waktu yang singkat.
"Tata tertib dan kode etik adalah landasan bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai aturan yang berlaku," jelas Muzli.
Dia berharap kunjungan dari BK DPRD Sumbar memberikan manfaat bagi BK Kabupaten Agam dalam menjaga integritas lembaga dengan optimal.
Ketua BK DPRD Agam, Adrius, menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk bertukar informasi guna mendukung kinerja masing-masing AKD. Dia memastikan bahwa kinerja BK DPRD Agam telah sesuai dengan kode etik yang telah disepakati oleh lembaga DPRD.(*)