BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program JKK dan JKM Bagi Anggota Korpri Padang Pariaman -->

Iklan Atas

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program JKK dan JKM Bagi Anggota Korpri Padang Pariaman

Senin, 03 Juni 2024
Bupati Suhatri Bur serahkan Asuransi Ketenagakerjaan kepada salah seorang anak dan keluarga dari seorang pekerja di Aula Kantor Bupati, Senin 3 Juni 2024 (foto.doc.ikp)



Parik Malintang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang bekerjasama dengan Korpri Kabupaten Padang Pariaman menggelar sosialisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi anggota Korpri Padang Pariaman di Hall Kantor Bupati, Parit Malintang, Senin (03/06/2024).


Bupati Suhatri Bur menyebut penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara. Hal demikian, dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi masyarakat, khususnya kepada para pekerja.


Dia mengharapkan agar terciptanya rasa aman pada diri pegawai dan ketenangan dalam menjalankan tugas sehari-hari.


"Sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas kerja bagi anggota Korpri di lingkungan Padang Pariaman" ucapnya.


Bupati Suhatri Bur juga berharap agar para anggota Korpri Padang Pariaman mendapatkan pemahaman yang baik akan pentingnya program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan.


"Khususnya untuk JKK dan JKM serta manfaat yang diperoleh sebagai peserta. Sehingga kedepannya, seluruh anggota korpri agar dapat bergabung dan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan" tutur dia.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul memaparkan tentang manfaat program JKK dan JKM.


Ia menjelaskan, JKK memberikan jaminan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Mulai dari biaya pengobatan, santunan pengangguran, hingga santunan kematian.


Sedangkan JKM, sambung dia, memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun bukan kecelakaan kerja.


Sebelumnya, Sekretaris Daerah Padang Pariaman sekaligus Ketua Korpri Padang Pariaman Rudy R. Rilis melaporkan demi terwujudnya Korpri sebagai organisasi yang kuat, netral, mandiri, profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mensejahterakan anggota.


"Untuk itu, Pemkab Padang Pariaman jalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada anggota Korpri tentang manfaat dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Sosialisasi ini, turut dihadiri Kepala BKPSDM Maizar dan diikuti sebanyak 392 peserta yang terdiri dari Kepala OPD,  Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah  se Padang Pariaman, dan Kepala Kantor Kemenag Padang Pariaman.(saco).