Bupati Suhatri Bur, Petugas Damkar Siap Siaga Kapanpun dan Tidak Ada SOP Bergerak Harus Terima Laporan -->

Iklan Atas

Bupati Suhatri Bur, Petugas Damkar Siap Siaga Kapanpun dan Tidak Ada SOP Bergerak Harus Terima Laporan

Jumat, 07 Juni 2024
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman Rifki Monrizal peragakan cara memadamkan api dengan racun api di halaman Kantor DPRD, Kamis 6 Juni 2024 (foto.doc.ikp)



Pariaman - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Pariaman, berikan pembinaan relawan pemadam kebakaran (RedKar) serta sosialisasi penanggulangan bahaya kebakaran bagi Satlinmas Tahun 2024 yang dibuka Bupati Suhatri Bur bertempat di Gedung Saiyo Sakato, Pariaman, Kamis (06/06/2024). 


Bupati Suhatri Bur menyebut Damkar itu bukan hanya bertugas memadamkan api. Namun lebih dari itu, Damkar punya tugas melindungi masyarakat dari berbagai potensi bencana lingkungan. 


Oleh sebab itu, kata dia, Damkar harus bersinergi dengan beberapa OPD terkait. Damkar jangan diperlihatkan egois dalam bertugas. Karena, ini menyangkut dengan keselamatan masyarakat.


"Petugas Damkar jangan kemukakan ego. Tidak ada SOP nya bahwa bergerak harus menerima laporan," tegasnya lagi. 


Suhatri Bur menambahkan, Damkar tidak dibenarkan datang terlambat. Apalagi, jikalau tempat kejadian dekat dari jangkauan. 


"Saya instruksikan agar ini disikapi dan menjadi sebuah bahan evaluasi. Jangan kejadian itu terulang kembali, sebagaimana musibah kebakaran Ruko Lubuk Alung. Sedangkan Posko Damkar kita hanya berjarak 300 meter dari lokasi" tegasnya.


Untuk ke depannya, sebut Suhatri Bur,  melalui berbagai bimbingan dan sosialisasi ini, agar meningkat kemampuan dan lebih maksimal Petugas Damkar di lapangan. Petugas harus cek secara berkala mobil dan fasilitas penunjang lainya. Sehingga maksimal tugas dan tanggungjawab kemanusiaan yang diemban. 


"Petugas dan mobil damkar harus siap kapanpun. Ini harus menjadi konsentrasi bersama. Sehingga potensi musibah kebakaran itu lebih cepat teratasi atau mungkin kita minimalisir," terangnya mengakhiri.


Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Damkar, Rifki Monrizal melaporkan kegiatan ini guna mendukung tugas berat pemadam kebakaran dan penyelamatan. Juga, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif sebagai relawan kebakaran.


Hal demikian, tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). 


"Dengan adanya pelibatan Redkar dalam proses pencegahan kebakaran, maka dapat menurunkan jumlah daerah rawan kebakaran menjadi tidak rawan kebakaran" harap Rifki Monrizal  yang akrab dipanggil Momon.


Sosialisasi Penanggulangan Damkar ini dilaksanakan sehari penuh dalam dua sesi. Sesi pertama penyampaian materi dari Kasatpol PP Damkar dan Kabid. Untuk sesi kedua, melakukan praktek langsung cara penanganan pemadaman kebakaran.


Kegiatan ini diikuti Kepala OPD, Camat, anggota Satlinmas Nagari dan Petugas Damkar Padang Pariaman.(rsaco).