Dorong Hidup Sehat, OJK Sosialisasikan Pentingnya Gaya Hidup Sehat bagi Pemegang Polis -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Dorong Hidup Sehat, OJK Sosialisasikan Pentingnya Gaya Hidup Sehat bagi Pemegang Polis

Rabu, 12 Juni 2024

OJK Perbaiki Ekosistem Asuransi Kesehatan.


Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pembenahan ekosistem asuransi kesehatan untuk meningkatkan praktek pengelolaan risiko yang memadai dan efisiensi biaya kesehatan.


OJK mendorong semua pelaku dalam ekosistem asuransi kesehatan untuk meningkatkan efisiensi biaya medis. Dari sisi nasabah, diperlukan dorongan untuk mengadopsi gaya hidup sehat guna meningkatkan produktivitas dan mengurangi risiko sakit, sehingga biaya kesehatan menjadi lebih efisien.


“Kami melakukan ini melalui sosialisasi yang masif kepada seluruh pemegang polis asuransi tentang pentingnya hidup sehat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2024).


OJK juga mendukung pemanfaatan teknologi digital melalui host-to-host dengan Rumah Sakit untuk membangun database yang baik dan memungkinkan layanan medis yang lebih cepat dan terukur. Ogi menjelaskan, database yang diperoleh dari sistem host-to-host akan digunakan untuk melakukan Utilization Review dengan Rumah Sakit rekanan guna mendorong layanan medis dan obat yang lebih efisien dengan mengedepankan aspek clinical pathways dan efficacy yang memadai.


Teknologi digital ini juga membantu memitigasi risiko penipuan dari pengguna asuransi dan fasilitas kesehatan sebagai penyedia layanan medis. Pembentukan database asuransi kesehatan bertujuan membangun risk scoring yang memadai dan untuk memitigasi risiko penipuan dari pengguna dan penyedia jasa.


“Kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan hasil Utilization Review diterapkan dalam pemberian layanan medis dan obat oleh Rumah Sakit rekanan,” ujar Ogi.


Selain itu, OJK mengimbau perusahaan asuransi untuk membentuk Medical Advisory Board yang akan memberikan masukan berkala atas layanan medis yang ada, sehingga perusahaan asuransi dapat berkomunikasi dengan Rumah Sakit rekanan.


OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk membangun database kepesertaan asuransi kesehatan guna memperoleh informasi yang memadai tentang pengalaman Loss Ratio dari badan usaha dan individu, serta untuk memitigasi risiko penipuan dari nasabah.


“Perusahaan asuransi juga harus membekali tenaga pemasar dengan pemahaman produk yang memadai sehingga dapat menjelaskan dengan baik kepada calon nasabah,” tambah Ogi.(BY)