Kominfo Minta Blokir Judi Online dari Kamboja dan Filipina -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kominfo Minta Blokir Judi Online dari Kamboja dan Filipina

Minggu, 23 Juni 2024

ilustrasi


Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginstruksikan penyelenggara layanan internet untuk memblokir akses yang terhubung dengan aktivitas judi online. Instruksi ini tertuang dalam surat resmi nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Judi Online, Budi Arie Setiadi, pada 21 Juni 2024.


Surat tersebut ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi, layanan gerbang akses internet (NAP), untuk memutus akses internet yang dicurigai terlibat dalam judi online dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina dalam waktu maksimal 3 x 24 jam sejak penandatanganan surat tersebut.


Pemerintah menyatakan bahwa langkah ini didasarkan pada hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Online di bawah pimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI pada 19 Juni 2024. Pemutusan akses internet akan dievaluasi secara berkala untuk dipulihkan kembali apabila situasi telah dinilai kondusif.


Pemerintah juga menegaskan perlunya penyedia jasa layanan internet melaporkan langkah-langkah pemutusan akses dan hasil pelaksanaannya untuk proses evaluasi dan tindak lanjut yang lebih lanjut. (des)