OHCHR Kecam Penggunaan Anjing oleh Israel Terhadap Tahanan Palestina -->

Iklan Cawako Sawahlunto

OHCHR Kecam Penggunaan Anjing oleh Israel Terhadap Tahanan Palestina

Sabtu, 29 Juni 2024

ilustrasi



Gaza - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengutuk keras Israel atas penggunaan anjing untuk menyerang warga Palestina yang ditahan di penjara Zionis. Jeremy Laurence, juru bicara OHCHR, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban internasional Israel dalam hukum pendudukan dan hak asasi manusia. Laurence menyoroti bahwa serangan anjing dan pengikatan warga Palestina yang terluka di kendaraan lapis baja sebagai perisai adalah bentuk perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat.


OHCHR juga menegaskan kecamannya terhadap serangkaian pelanggaran serius oleh militer Israel, yang dianggap melanggar hukum internasional dan kemanusiaan. Organisasi ini menyoroti bahwa kekerasan terhadap warga sipil Palestina, termasuk korban jiwa yang mencapai lebih dari 37 ribu orang, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, harus segera diakhiri.


Meskipun telah mendapat kecaman internasional, agresi Israel terhadap Palestina terus berlanjut, menunjukkan tantangan besar dalam mencapai perdamaian dan keadilan di kawasan tersebut.(des)