Optimis Sukseskan PSU DPD RI, KPU Kota Pariaman Lantik PPK, PPS -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Optimis Sukseskan PSU DPD RI, KPU Kota Pariaman Lantik PPK, PPS

Rabu, 26 Juni 2024

KPU Kota Pariaman Bersama Forkopimda Foto Bersama Usai Melantik PPK dan PPS Untuk PSU DPD RI 2024 Di Gedung Unisbar Pariaman. Rabu (26/06/2024).




Kota Pariaman
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman lantik PPK hingga PPS beserta staf sekretariat se Kota Pariaman untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD-RI Sumatra Barat untuk Pemilu tahun 2024. Rabu (26/06/2024). 



Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan mengatakan Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap ratusan penyelenggara tingkat Kecamatan (PPK) hingga Desa/kelurahan (PPS) beserta staf sekretariat di Kota Pariaman sebagai bentuk persiapan menghadapi PSU DPD RI dapil Sumbar pada 13 Juli 2024 mendatang.




Ali Unan menambahkan, hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 03-03/PHPU.DPD/XXII/2024. Isi dalam putusannya, MK memerintahkan untuk melakukan PSU Pemilu DPD di Sumbar.



"Pemungutan suara ulang dilakukan pada 13 Juli 2024 dengan target 45 hari semua proses dan rekap selesai sesuai jadwal yang telah diatur usai keputusan MK," terang Ali Unan


"Masa kerja PPK dan PPS yang dilantik hari ini, selama dua bulan kedepan sampai PSU terlaksana dan selesai rekap," Ujar ketua KPU Kota Pariaman ini 


Ia berharap paska pelantikan terhadap PPK, PPS serta staf sekretariat dapat bekerja dengan baik, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku sehingga pelaksanaan PSU berjalan sukses dan bahkan lebih baik dari pemungutan suara sebelumnya.



Ketua KPU Ali Unan juga menyampaikan kepada stakeholder untuk menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPD RI yang akan dilangsungkan pada 13 Juli 2024 mendatang. Pelaksanaan PSU tetap berdasarkan jumlah TPS dan DPT yang sama. Terang Ali Unan (Heri