Panduan Lengkap Pajak Honda Vario, Tarif dan Denda yang Perlu Diketahui -->

Iklan Atas

Panduan Lengkap Pajak Honda Vario, Tarif dan Denda yang Perlu Diketahui

Minggu, 02 Juni 2024

Ilustrasi : Tarif pajak motor Vario


Jakarta - Tarif pajak Honda Vario dan denda yang harus Anda ketahui penting untuk dipahami agar pemilik motor bisa mengatur keuangan dengan lebih bijaksana untuk pembayaran pajak tahunan mereka.


Lantas, berapa tarif pajak Honda Vario lengkap dengan dendanya? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif pajak Honda Vario berkisar antara Rp106.000 hingga Rp352.000.


Jumlah ini belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35.000. Jumlah tersebut bisa meningkat jika Anda terkena pajak progresif.


Pajak progresif untuk Honda Vario ini hanya berlaku di kota besar seperti Jakarta. Di sebagian besar daerah, meskipun memiliki banyak Honda Vario, pajak progresif tidak diterapkan.


Tarif pajak yang harus dibayar bervariasi tergantung pada tipe dan tahun produksi kendaraan tersebut.


Berikut daftar pajak Honda Vario:


2015 Vario 110 AT: Rp224.000/Rp234.000

2015 Vario 125 FI 11M2 AT: Rp242.000

2015 Vario 150 / Vario 150 AT: Rp258.000

2016 Vario 110 AT: Rp240.000/Rp250.000

2016 Vario 125 FI 11M2 AT: Rp258.000

2016 Vario 150 AT: Rp276.000

2017 Vario 110 AT: Rp252.000/Rp264.000

2017 Vario 150 AT: Rp320.000

2017 Vario CBS ISS AT: Rp284.000

2018 Vario 110 AT: Rp254.000/Rp266.000

2018 Vario 150 AT: Rp324.000

2018 Vario CBS ISS AT: Rp288.000

2018 Vario Facelift AT: Rp300.000

2019 Vario 110 AT: Rp264.000/Rp276.000

2019 Vario Facelift AT: Rp352.000

2019 Vario New 36M1 AT: Rp300.000

2019 Vario News 36M1 AT: Rp312.000.(BY)