![]() |
Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan saat foto bersama dengan Camat Ulakan Tapakis dan Panwascam ketika Pelantikan PKD. |
Padang Pariaman - 8 Orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dilantik oleh Panwascam Ulakan Tapakis, Padang Pariaman yang bertempat di aula milik Kecamatan setempat. Minggu (2/6/2024)
Ketua Panwascam Ulakan Tapakis, M. Iqbal menuturkan pelantikan PKD tersebut disiapkan untuk mengawasi jalanya proses pemilihan kepala daerah (Pilkada ) tahun 2024.
Iqbal menerangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) secara serentak melakukan pemilihan pada 27 November 2024 mendatang.
Karena itu, kata M Iqbal lagi PKD yang baru saja dilantik bisa bekerja secara maksimal dan melakukan koordinasi dengan 8 Nagari yang ada di Kecamatan Ulakan Tapakis. Harapnya
Sementara itu, Bawaslu Padang Pariaman Indra Gunawan dalam sambutanya menghimbau agar PKD bisa bekerja lebih efesien dan efektif selama proses tahapan Pilkada 2024.
"PKD wajib mengutamakan pencegahan dari pada penindakan, maksimalkan koordinasi dengan Panwascam sebagai pimpinan di Kecamatan," Ujar Indra
Kembali Indra menambahkan kesalahan PKD selama bekerja dilapangan adalah kesalahan Panwascam, begitu juga kesalahan Panwascam adalah kesalahan kami di Bawaslu Padang Pariaman karena kita memiliki pimpinan. Tegas, Indra Kordiv Hukum, pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang Pariaman.
Terlihat ikut hadir dalam pelantikan 7 orang PKD di Ulakan Tapakis, Camat, Anggota Danramil, KUA, Wali Nagari serta unsur tokoh masyarakat Ulakan. (Heri)