PBB Desak Israel Hentikan Pembunuhan di Tepi Barat -->

Iklan Atas

PBB Desak Israel Hentikan Pembunuhan di Tepi Barat

Kamis, 06 Juni 2024

Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk.


Jakarta – Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk, mendesak agar pembunuhan di Tepi Barat oleh pasukan Israel segera dihentikan,.


"Seolah-olah peristiwa tragis di Israel dan Gaza selama delapan bulan terakhir belum cukup, masyarakat Tepi Barat yang diduduki juga menjadi korban pertumpahan darah yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Volker Turk dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa.


Kantor HAM PBB melaporkan bahwa pada Sabtu (1/6), pasukan Israel menembak mati Ahmed Ashraf Hamidat, yang berusia 16 tahun, dan melukai parah Mohammed Musa Al Bitar, yang berusia 17 tahun, di dekat kamp pengungsi Aqabat Jaber, Jericho. Al Bitar meninggal keesokan harinya.


Kematian Al Bitar, bersama dengan pembunuhan empat warga Palestina lainnya oleh tentara Israel pada Senin, menjadikan jumlah warga Palestina yang terbunuh di Tepi Barat.


“Pembunuhan, perusakan, dan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan,” ucapnya.


Israel, katanya, tidak hanya harus mengadopsi tetapi juga menegakkan aturan keterlibatan yang sesuai dengan norma dan standar hak asasi manusia yang berlaku. Dia menekankan bahwa setiap tuduhan pembunuhan di luar hukum harus diselidiki secara menyeluruh dan independen, serta mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.


“Impunitas yang meluas atas kejahatan semacam ini sudah menjadi hal yang lumrah sejak lama di Tepi Barat yang diduduki. Impunitas seperti itu telah menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya lebih banyak pembunuhan di luar hukum oleh Pasukan Keamanan Israel (ISF),” tuturnya.


PBB mencatat bahwa ISF sering menggunakan kekuatan mematikan sebagai upaya pertama terhadap pengunjuk rasa Palestina yang melemparkan batu, botol pembakar, dan petasan ke kendaraan lapis baja ISF.


“Prevalensi warga Palestina yang meninggal setelah ditembak di bagian atas tubuh, serta pola penolakan bantuan medis bagi mereka yang terluka, menunjukkan adanya niat membunuh yang merupakan pelanggaran terhadap hak untuk hidup,” tegasnya.(des)