Penyampaian Laporan Banggar DPRD Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Penyampaian Laporan Banggar DPRD Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Jumat, 14 Juni 2024

 

Sidang Paripurna.  (JD)


Pasbar, fajarsumbar.com- Dalam sidang paripurna keempat masa sidang ke tiga yang diselenggarakan di DPRD Pasaman Barat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasbar H Erianto, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, didampingi oleh stakeholder terkait, memberikan tanggapan terhadap Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023  di Ruang Sidang DPRD Pasbar, Jumat (14/6). 


Bupati Hamsuardi menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sangat mengapresiasi saran dan pendapat yang diberikan oleh Banggar DPRD. Pemda Pasbar, lanjutnya, melalui Badan Pendapatan Daerah, akan mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpotensi dan meningkatkan realisasi pendapatan secara signifikan. 


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan melaksanakan seluruh kegiatan yang tercantum dalam APBD dengan penuh tanggung jawab dan maksimal. Proses pengelolaan sumber-sumber pendapatan akan didukung oleh pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang bertujuan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. 


"Kami akan memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran, dan segala rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari," tegasnya. 


Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Banggar DPRD atas penerimaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah. (JD)