Pimpinan DPRD Langsung Antarkan Aspirasi Wartawan Tanah Datar ke DPR RI -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pimpinan DPRD Langsung Antarkan Aspirasi Wartawan Tanah Datar ke DPR RI

Jumat, 21 Juni 2024

Ketua DPRD Rony Mulyadi dan Wakil Ketua Anton Yondra serahkan aspirasi wartawan Tanah Datar ke Dewan Pers, terkait RUU Perubahan tentang penyiaran


Jakarta, fajarsumbar.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar antarkan langsung aspirasi wartawan Tanah Datar terkait perubahan UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran, ke Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (20/6/24).


Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi dan Wakil Ketua Anton Yondra diterima oleh Tenaga Ahli Komisi I DPR RI Nouval, yang menyampaikan bahwa sampai saat ini masih belum ada pembahasan terhadap RUU ini.


Komisi I DPR RI sepakat untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran. Hal itu mempertimbangkan adanya masukan, bahwa pembahasan RUU ini dikhawatirkan akan menekan demokrasi, atau secara lebih spesifik terkait perkembangan media.

 

"Jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya. Nanti bila mana pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder dari media. Apakah itu dari aliansi jurnalistik independen, dari Dewan Pers, semuanya itu akan kita terima masukannya," ujar Nouval yang mengutip keterangan anggota Komisi I Dave Laksono


Selain ke DPR RI, pimpinan DPRD Tanah Datar juga mengantarkan surat aspirasi ini ke Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.


"Baru 3 surat yang kita sampaikan sedangkan untuk Komisi Penyiaran dan KWRI, sedang kita jadwalkan untuk bisa menerima kami," ujar Ketua DPRD Rony Mulyadi, Dt. Bungsu.


Sementara itu Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan, bahwa yang kami lakukan pimpinan DPRD ini, merupakan bentuk tanggungjawab dan komitmen kami terhadap insan pers di Tanah Datar. (F12)