RPJPD Padang Pariaman 2025-2045 Disetujui DPRD, Bupati Suhatri Bur Harap Dapat Wujudkan Kesejahteraan Merata -->

Iklan Atas

RPJPD Padang Pariaman 2025-2045 Disetujui DPRD, Bupati Suhatri Bur Harap Dapat Wujudkan Kesejahteraan Merata

Jumat, 07 Juni 2024
Bupati Suhatri Bur tandatangani Berita Acara Persetujuan DPRD Padang Pariaman tentang RPJPD 2015-2045 usai sidang paripurna di Gedung DPRD, Kamis 6 Juni 2024 (foto.doc.ikp)



Pariaman - Bupati Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang, hadiri sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman, Kamis (6/6/2024).


Dalam sambutannya, Suhatri Bur mengucapkan terimakasih banyak kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang tak kenal lelah membahas RPJPD. Ini tentu dalam mewujudkan Padang Pariaman Emas dan Indonesia Emas.


Ranperda RPJPD 2025-2045 ini, sambung dia, telah kita susun melalui proses yang cukup panjang. Tentu akan memberikan manfaat dan pro kepada kesejahteraan rakyat dalam rangka menuju Padang Pariaman Emas 2045. Juga akan menjadi pedoman dalam menyusun RPJMD dalam 5 tahunan.


"RPJPD 2025-2045 ini, merupakan komitmen bersama dengan memperhatikan semua potensi. Dan, pemecahan masalah dalam membangun Daerah mewujudkan kesejahteraan yang merata" sebut Suhatri Bur.


Berkenaan saran, kritikan dan rekomendasi, kata Suhatri Bur, akan menjadi masukan dan pedoman dalam penyempurnaan Ranperda ini. 


Sebelumnya, sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Arwinsyah, didampingi Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto, mendengarkan pendapat akhir masing masing Fraksi. Yakni diawali Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem Berhati Nurani, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB  dan Fraksi Partai Demokrat. 


Kedelapan Fraksi di DPRD itu, sepakat dan menyetujui Ranperda ini dijadikan Perda. Berbagai catatan dan rekomendasi dengan harapan Padang Pariaman lebih baik lagi ke depannya.


Kesemuanya harus di akomondir, terutama pembangunan merata di nagari nagari, fokus peningkatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain lainnya.(rsaco).