Satpol PP Agam Padamkan Kebakaran di Matur -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Satpol PP Agam Padamkan Kebakaran di Matur

Kamis, 27 Juni 2024

Personel Damkar Agam sedang memadamkan api membakar rumah warga. 


Lubukbasung – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang membakar rumah warga di Labuang, Nagari Matur Hilia, Kecamatan Matur, pada Rabu (26/6) sekitar pukul 05.27 WIB.


Kepala Satpol PP Damkar Agam, Muhammad Arsyit, di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan bahwa dua mobil pemadam kebakaran tersebut berasal dari Posko Damkar Sungai Tanang dan Posko Damkar Maninjau untuk memadamkan api yang membakar rumah milik Ernawati (72).


"Kami juga mengerahkan puluhan personel dari kedua posko tersebut, dan pemadaman api dibantu oleh warga setempat," ujarnya.


Ia menyatakan bahwa dua mobil pemadam kebakaran tersebut dikerahkan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kedua armada tiba di lokasi.


Akibat kejadian tersebut, rumah semi permanen berukuran 9x10 meter terbakar habis, dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp60 juta. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," katanya.


Ia menambahkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Namun, ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dengan memastikan kompor, alat elektronik, dan sumber api lainnya sudah dimatikan.


Jika terjadi kebakaran, warga dapat menghubungi 0821-9000-9113, Mako Lubuk Basung, Pos Tiku, Pos Maninjau (0752) 66113, Sektor Sungai Tanang, dan Pos Biaro (0752) 7444236. "Kami akan segera turun ke lokasi kebakaran setelah menerima laporan," tambahnya.(des)