VA Seorang IRT Miliki Sabu Diamankan Tim Tarantula Polres Tanah Datar -->

Iklan Cawako Sawahlunto

VA Seorang IRT Miliki Sabu Diamankan Tim Tarantula Polres Tanah Datar

Jumat, 14 Juni 2024

Terduga pelaku VA dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim pada Kamis (13/6/24), di rumah milik orang tua pelaku, di Kecamatan Lima Kaum.


Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, juga membenarkan tentang penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut. Untuk terduga pelaku pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial VA (30).


AKP Desneri terangkan, sebelumnya memang Tim Tarantula telah mendapatkan informasi tentang adanya pelaku penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum. Dan tim langsung melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.


Setelah dilakukan penyelidikan, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, yang mana pada saat itu sedang berada di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Lima Kaum. Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong, serta masyarakat setempat.


"Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu, yang dibungkus dengan plastik klip, 3 buah plastik klip dan 1 unit HP Android merek Samsung warna hitam, disita dari terduga pelaku," ungkap Kasat.


Selanjutnya Kasi Humas AKP Gusrizal tambahkan, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar, untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.


"Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 112 ayat (2), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (F12)