Wabup Rahmang Sampaikan Nota LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2023 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Wabup Rahmang Sampaikan Nota LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Kamis, 13 Juni 2024
Wabup Padang Pariaman Rahmang sampaikan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman, Rabu 12 Juni 2024 (foto.doc.ikp)



Pariaman - Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman yang dipimpin Ketua Arwinsyah didampingi Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto sempat dua kali skors ini, akhirnya dilanjutkan dengan agenda penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRD, Rabu (12/6/2024).


Wakil Bupati Rahmang didampingi Staf Ahli, Asisten Sekwan, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah dengan membacakan Nota LPJ APBD 2023 ini, ia awali perolehan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padang Pariaman Tahun 2023 dari BPK Perwakilan Sumbar. 


"Alhamdulillah, atas izin Allah SWT dan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita kembali mendapatkan kualifikasi opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang ke-11" ucapnya.


Rahmang sebutkan Opini WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.


"Ke depannya kualitas anggaran bukan hanya berpedoman pada audit BPK saja. Tetapi menitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran. Sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat" jelas Wabup Rahmang.


Ia pun menguraikan rincian besaran Pendapatan daerah tahun 2023, sebesar Rp 1.428.935.942.184,00 dengan besaran Belanja dan Transfer sebesar Rp 1.506.699.351.579,00.


"Terkait dengan jumlah defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan pembiayaan netto, juga sudah di tuangkan dalam draf Ranperda yang akan di bahas dalam agenda sidang selanjutnya" tutur Rahmang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Pariaman ini.


Terakhir, Wabup Rahmang menguraikan rincian catatan laporan keuangan. Sebab, rincian catatan atas Laporan Keuangan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini.


"Kami sajikan dalam buku LKPD Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023 yang telah di Audit oleh BPK RI" kata Rahmang mengakhiri.(rsaco).