Asosiasi Penerbangan Usulkan Pencabutan Tarif Batas Atas akibat Melemahnya Rupiah -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Asosiasi Penerbangan Usulkan Pencabutan Tarif Batas Atas akibat Melemahnya Rupiah

Selasa, 02 Juli 2024

Asosiasi penerbangan tarif batas atas tiket pesawat dihapus


Jakarta – Asosiasi penerbangan mengusulkan agar tarif batas atas pesawat dicabut akibat melemahnya nilai tukar Rupiah. Ketua Umum INACA (Indonesia National Air Carriers Association) Denon Prawiraatmadja berpendapat bahwa penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar baru-baru ini menambah beban pengeluaran maskapai.


Harga tiket, terutama untuk kelas ekonomi, saat ini mengikuti aturan pemerintah terkait tarif batas atas. Hal ini mendorong Denon untuk meminta pemerintah agar membiarkan harga tiket pesawat mengikuti mekanisme pasar. Dengan demikian, ketika beban operasional meningkat, harga tiket juga bisa disesuaikan dengan beban tersebut.


"Saya berharap tarif diatur oleh mekanisme pasar. Kami juga mengharapkan Kementerian terkait bisa mencari solusi terkait dengan melemahnya nilai tukar mata uang USD terhadap rupiah," ujar Denon dalam acara 'Indonesia Aero Summit 2024' di Jakarta, Selasa (2/7/2024).


Menurut Denon, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar meningkatkan biaya operasional maskapai, terutama untuk belanja modal yang sebagian besar masih diimpor, seperti bahan bakar dan suku cadang pesawat.


Selain itu, maskapai juga menghadapi beban tambahan berupa pajak bandara yang pada akhirnya dimasukkan dalam komponen harga tiket pesawat.


"Mungkin solusinya bukan hanya insentif, tapi bagaimana kita bisa meningkatkan traffic dalam waktu yang cepat. Karena ada banyak solusi dan FGD yang akan kita coba upayakan," tambahnya.


Menanggapi hal ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua langkah untuk mengurangi dampak negatif pelemahan rupiah terhadap industri penerbangan.


Pertama, pemerintah memastikan pelemahan nilai tukar rupiah tidak berdampak pada layanan penerbangan. Aspek keselamatan tetap menjadi prioritas bagi maskapai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Pemerintah dan industri akan selalu bekerja sama untuk memastikan hal ini tidak berdampak negatif pada industri penerbangan," kata Sigit.


Kedua, Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi rute-rute penerbangan bekerjasama dengan AirNav agar dapat memberikan rute perjalanan yang lebih efisien. Dengan rute yang lebih efisien, konsumsi bahan bakar juga bisa dikurangi. Selain itu, koordinasi dengan BUMN Pengelola Bandara, Angkasa Pura, terkait pajak bandara kepada maskapai juga akan dilakukan.


"Itu adalah dua hal yang nanti akan berkontribusi dalam upaya memitigasi dampak dari kurs dolar ini," tutupnya.


Sebagai tambahan informasi, nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini kembali ditutup melemah 75 poin atau 0,46% ke level Rp16.396 setelah sebelumnya berada di Rp16.321 per dolar AS. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah sempat dibuka pada level Rp16.375 per dolar AS.(BY)