Bamus DPRD Sumbar Bahas Pelantikan Anggota DPRD yang Baru -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Bamus DPRD Sumbar Bahas Pelantikan Anggota DPRD yang Baru

Selasa, 02 Juli 2024

.


Padang, fajarsumbar.com - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumatera Barat menetapkan jadwal  anggota dewan hingga akhir Agustus 2024, dengan fokus pada sejumlah agenda krusial termasuk pembahasan kebijakan dan pelantikan anggota dewan baru.


Rapat bersama mitra kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (2/7/2024), menghasilkan penetapan jadwal kegiatan anggota DPRD Sumbar dari 3 Juli hingga 28 Agustus 2024. Agenda utama mencakup pembahasan Ranperda seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Ranperda tentang Penjaminan Kredit Daerah, serta serangkaian rapat komisi dan paripurna penting.


Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025, Kebijakan Umum Perubahan APBD dan KUPA PPAS 2024, serta Ranperda APBD Perubahan 2024 harus selesai pada Agustus 2024. Hal ini sejalan dengan agenda pengambilan sumpah anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029 yang dijadwalkan pada tanggal 28 Agustus 2024.


"Keputusan Bamus sebagai penentu jadwal ini merupakan langkah tertinggi setelah paripurna, dan semua kegiatan anggota dewan akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan," ungkap Raflis.


Persiapan pelantikan anggota dewan baru periode 2024-2029 menandai puncak dari serangkaian kegiatan penting yang akan dilaksanakan oleh DPRD Sumbar dalam beberapa bulan mendatang.(*)