Berkompeten Membedakan Wartawan Profesional dengan Petugas Humas -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Berkompeten Membedakan Wartawan Profesional dengan Petugas Humas

Jumat, 05 Juli 2024
Foto bersama tim penguji dengan peserta UKW di Hotel Santika, Kota Padang, Jumat (5/7/2024).


Padang, fajarsumbar.com - Anggota Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, M. Agung Dharmajaya menyebutkan, berkompeten membedakan wartawan profesional dengan petugas humas.


Hal itu disampaikan M. Agung Dharmajaya saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Sumbar di Hotel Santikan, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (5/7/2024).


Menurut Agung Dharmajaya perbedaan mendasar antara wartawan profesional dan petugas humas terletak pada orientasi dan tanggung jawab mereka dan berkompeten. 


"Seorang wartawan profesional memiliki mandat untuk menyajikan informasi secara independen dan obyektif kepada publik. Mereka bertanggung jawab untuk menggali fakta dan memeriksa kebenaran sebelum mengemasnya dalam bentuk berita," ujarnya.


Di sisi lain, petugas humas bertugas untuk mengelola hubungan antara organisasi atau institusi dengan media. "Peran petugas humas adalah untuk menyampaikan informasi dari sudut pandang organisasi atau institusi yang mereka wakili. Mereka berfokus pada promosi dan penyebaran pesan dari pihak yang mereka perjuangkan," tambahnya.


"Kejelasan peran dan integritas menjadi kunci dalam memastikan bahwa wartawan tetap menjalankan tugasnya dengan profesionalisme yang tinggi," tegasnya.


Acara ini menjadi refleksi penting bagi industri media dalam menegaskan pentingnya etika dan standar jurnalistik yang tinggi. Diharapkan, pemahaman yang lebih mendalam tentang perbedaan antara wartawan profesional dan petugas humas dapat memperkaya diskursus mengenai kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.(ab)