DPRD Sumbar Gelar Konsultasi Publik untuk Sinkronisasi RPJPD 2025-2045 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

DPRD Sumbar Gelar Konsultasi Publik untuk Sinkronisasi RPJPD 2025-2045

Kamis, 04 Juli 2024
.


Padang, fajarsumbar.com - DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat untuk membahas Ranperda RPJPD 2025-2045 di ruang rapat utama DPRD Sumbar,  Kamis, 4 Juli 2024. Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan RPJPD Provinsi Sumbar dengan RPJPD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.


Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Irsyad Syafar, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pedoman umum penyusunan RPJPD 2024-2045. "Kami mengadakan konsultasi publik agar bisa menerima masukan dari kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD," ujarnya.


Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045, HM Nurnas, menambahkan bahwa konsultasi publik dilakukan berdasarkan hasil putusan Bamus DPRD Provinsi Sumbar pada 2 Juli 2024 mengenai penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun 2024.


"Kami memiliki arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045 dengan visi Sumatera Barat Madani, Maju, dan Berkelanjutan yang berlandaskan agama dan budaya, serta misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya. (*)