Elegan, Wali Kota Sawahlunto Jawab Pemandangan Umum Fraksi Persatuan Pembangunan -->

Iklan Muba

Elegan, Wali Kota Sawahlunto Jawab Pemandangan Umum Fraksi Persatuan Pembangunan

Senin, 01 Juli 2024
Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan saat menyampaikan tanggapan Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap (Ranperda) Kota Sawahlunto 2024 tentang RPJPD 2025-2045. (foto anton) 


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Terkait pertanyaan menohok yang disampaikan oleh Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP, Demokrat dan Perindo) yang disampaikan Hj Osvita, Senin (24/6/2024) lalu, dijawab elegan oleh Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan saat rapat paripurna.


Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Eka Wahyu didampingi Wakil Ketua I H Jaswandi, Wakil Ketua II Elfia Rita Dewi dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Sawahlunto, Senin (1/7/2024) di gedung perwakilan rakyat setempat.


Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan dalam tanggapan Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sawahlunto 2024 tentang RPJPD 2025-2045, menjelaskan bahwa visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 adalah "Sawahlunto Kota Wisata Tambang Berbudaya Kelas Dunia yang Maju dan Berkelanjutan".


" Dimana visi Sawahlunto sebagai Kota Wisata Tambang Berbudaya dan capaian RPJPD sebelumnya merupakan titik tolak atau kondisi awal pada RPJPD 2025-2045. Selanjutnya, penekanan terhadap frasa Kelas Dunia menjelaskan status OCMHS dan Geopark Nasional menjadi keunggulan pariwisata Kota Sawahlunto sampai tingkat dunia yang mampu meningkatkan daya saing daerah dalam Sumber Daya Manusia yang berkualitas," tutur Fauzan Hasan.


Adapun langkah-langkah dalam mewujudkan hal tersebut di atas, diturunkan secara hirarki dalam dokumen RPJPD ke dalam misi dan arah kebijakan, yaitu misi ke-2 yang berbunyi "Tranformasi ekonomi yang inklusif dalam mewujudkan Wisata Sejarah Dunia (OCMHS) dan Geopark Nasional".


"Tranformasi ekonomi yang inklusif dapat terwujud dengan meningkatkan kinerja perekonomian melalui keunggulan pariwisata (OCMHS dan Geopark Nasional), perluasan kesempatan kerja dan investasi, ekonomi kreatif dan UMKM lokal serta ketahanan pangan yang secara merata sehingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pengejawantahan misi kepada arah kebijakan diuraikan dalam dokumen RPJPD dengan pentahapan arah kebijakan pada masing-masing periode," sambungnya.


Pemerintah Kota Sawahlunto menyiapkan beberapa strategi dalam meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kota Sawahlunto terutama pada bidang pendidikan dengan indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, kebijakan yang disiapkan pada tahap perkuatan fondasi tranformasi antara lain;


1. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

2. Percepatan wajib belajar 13 tahun (1 tahun pra sekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan pendidikan menengah).

3. Pemerataan dan peningkatan akses pendidikan.

4. Perluasan dan peningkatan bantuan pembiayaan bagi peserta didik, khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah dan/atau bagi yang memiliki prestasi.

5. Pemerataan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah yang memenuhi standar dan aman bencana, dan sarana transportasi khusus peserta didik sesuai kondisi daerah.

6. Penguatan kualitas pendidikan, kompetensi dan kesejahteraan guru serta tenaga pendidikan.

7. Penguatan akses dan penyelenggaraan pendidikan tinggi, terutama pada program studi STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts and Mathematics), dan vokasi yang berkualitas berbasis keunggulan wilayah dan bertaraf global.


Dijelaskan Fauzan Hasan, bahwa dokumen RPJPD memuat pentahapan pelaksanaan masing-masing periode dengan fokus pengembangan sebagai berikut;

- Tahap I (Tahun 2025-2029) merupakan perkuatan pondasi tranformasi.

* - Tahap II (Tahun 2030-2034) merupakan akselerasi tranformasi.

* - Tahap III (Tahun 2035-2039) merupakan ekspansi global.

* - Tahap IV (Tahun 2040-2045) merupakan perwujudan Indonesia Emas.


"Permasalahan yang disampaikan dalam pandangan fraksi terkait tranformasi ekonomi yang inklusif secara spesifik dicantumkan pada Tahap I (Tahun 2025-2029) yaitu perkuatan pondasi tranformasi. Artinya, dalam periodesasi pertama RPJPD Kota Sawahlunto tahun 2025-2029, kepala daerah terpilih harus fokus di dalam penuntasan permasalahan fundamental yang menghambat terjadinya tranformasi ekonomi," kata Pj Wali Kota Sawahlunto.


Hal tersebut, terang Fauzan Hasan, meliputi pengembangan kawasan pertanian yang produktif, penciptaan lapangan kerja yang inklusif (sebagaimana yang tercantum dalam Bab V RPJPD Kota Sawahlunto 2025-2045).


"Pada kesempatan ini, kami juga ingin menjelaskan permohonan fraksi terkait 17 arah pembangunan Kota Sawahlunto serta 45 indikator kinerja utama dalam mencapai misi RPJPD Kota Sawahlunto 2025-2045 yang wajib diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat," jelasnya.


Berikut 17 arah pembangunan RPJPD Kota Sawahlunto 2025-2045;

1. Kesehatan untuk semua.

2. Pendidikan berkualitas yang merata.

3. Perlindungan sosial yang adaptif.

4. Iptek, inovasi dan produktivitas ekonomi.

5. Penerapan ekonomi hijau.

6. Transformasi digital.

7. Integrasi ekonomi domestik dan regional.

8. Perkotaan dan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

9. Regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.

10. Hukum berkeadilan, keamanan nasional tangguh dan demokrasi substansial.

11. Stabilitas ekonomi makro.

12. Ketangguhan diplomasi dan pertahanan berdaya gentar kawasan.

13. Beragama maslahat dan berkebudayaan maju.

14. Keluarga berkualitas, kesetaraan gender dan masyarakat inklusif.

15. Lingkungan hidup berkualitas.

16. Berketahanan energi, air dan kemandirian pangan.

17. Resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.


Berikut 45 indikator kinerja utama RPJPD Kota Sawahlunto tahun 2025-2045, terdiri dari;

1. Usia harapan hidup.

2. Kesehatan ibu dan anak.

3. Insidensi tuberkulosis.

4. Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional.

5. Presentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional, rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.

6. Proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang berkualitas pendidikan tinggi.

7. Presentase pekerja lulusan pendidikan menengah tinggi bekerja di bidang keahlian menengah tinggi.

8. Tingkat kemiskinan.

9. Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

10. Presentase disabilitas bekerja di sektor formal.

11. Rasio Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) industri pengolahan.

12. Pengembangan pariwisata.

13. Rasio PDRB ekonomi kreatif.

14. Produktifitas UMKM, koperasi dan BUMD.

15. Tingkat pengangguran terbuka.

16. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan.

17. Indeks inovasi daerah.

18. Tingkat penerapan ekonomi hijau.

19. Indeks masyarakat digital indonesia.

20. Presentase stabilitas dan jumlah ketersediaan barang kebutuhan pokok.

21. Pembentukan modal tetap bruto.

22. Ekspor barang dan jasa.

23. Kota maju, inklusif dan berkelanjutan.

24. Indeks Reformasi hukum.

25. Indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik.

26. Indeks pelayanan publik.

27. Indeks persepsi anti korupsi.

28. Kota peduli HAM.

29. Angka kriminalitas.

30. Indeks demokrasi Indonesia.

31. Rasio pajak daerah terhadap PDRB.

32. Tingkat inflasi.

33. Pendalaman sektor keuangan.

34. Rasio PDRB sektor jasa keuangan.

35. Presentase kerjasama yang terlaksana.

36. Indeks ketahanan nasional gatra pertahanan dan keamanan.

37. Presentase pelestarian cagar budaya (warisan benda).

38. Presentase pelestarian cagar budaya (warisan tak benda).

39. Indeks pembangunan keluarga.

40. Indeks kualitas ketimpangan gender dan Indeks perlindungan khusus anak.

41. Indeks tutupan lahan.

42. Indeks kualitas lingkungan hidup.

43. Ketahanan energi, air dan pangan.

44. Indeks resiko bencana.

45. Presentase penurunan emisi gas rumah kaca. (ton)