Ketua Pansus DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Pansus Agam -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Ketua Pansus DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Pansus Agam

Selasa, 02 Juli 2024

.


Padang, fajarsumbar.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045, HM Nurnas, menerima kunjungan kerja Pansus II yang sedang membahas Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045. Kunjungan ini bertujuan untuk studi banding, berbagi informasi, dan kunjungan kerja di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumbar pada hari Selasa, 2 Juli 2024.


HM Nurnas, politisi dari Fraksi Partai Demokrat, mengungkapkan bahwa RPJPD Provinsi Sumbar telah menetapkan 45 indikator imperatif yang mengarah ke pusat, sementara sisanya tetap memperhatikan kearifan lokal. Kesepakatan ini melibatkan Kabupaten dan Kota berdasarkan surat edaran gubernur Sumbar yang mengacu pada RPJMN.


"Dari persiapan RPJMD pertama hingga keempat, semuanya telah tersusun. Sekarang ini merupakan saat yang penting untuk mengawal dan menyelaraskan RPJPD guna mencapai arah kebijakan yang ditetapkan," kata HM Nurnas.


HM Nurnas menekankan bahwa BAB III RPJPD membahas permasalahan dan isu-isu yang harus erat kaitannya dengan arah kebijakan dan tujuan utama.


"Kami percaya bahwa implementasi yang efektif dari RPJPD akan menjadi kunci keberhasilan untuk menjadikan Agam sebagai daerah yang baik, maju, dan berkelanjutan di masa depan," tambahnya.


Politisi vokal ini juga menyoroti potensi unik Kabupaten Agam, yang meliputi wilayah luas dan memiliki kekayaan lingkungan yang signifikan, seperti Gunung Singgalang dan Tanjung Raya, namun juga rentan terhadap bencana.


"Arah kebijakan RPJPD menjadi krusial dalam mengelola potensi dan risiko yang ada di daerah ini," ujar HM Nurnas.


RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2045 menetapkan visi untuk mewujudkan Sumatera Barat yang Madani, Maju, dan Berkelanjutan, berdasarkan nilai-nilai agama dan budaya, dengan misi untuk transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.


Acara ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota Pansus II RPJPD 2025-2045 Kabupaten Agam, serta staf dari Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris, dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat. (*)