. |
Terlihat pada Selasa (09/07/2024) siang, Kepala Disdukcapil Wal Asri menggelar rapat koordinasi untuk menyukseskan Percepatan KIA. Turut dihadiri sejumlah pejabat perwakilan Dinas Pendidikan dan Kankemenag Kota Payakumbuh. Dari 83 kepala sekolah yang diundang, tampak dihadiri 72 kepala sekolah.
Dalam sambutannya Kadis Dukcapil Wal Asri mengucapkan terima kasih kepada Diknas, Kemenag dan seluruh kepsek yang sudah ikut mendukung percepatan penerbitan KIA ini.
"KIA atau Kartu Indentitas Anak yang diterbitkan oleh Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Payakumbuh, sebagai alat atau tanda diri bagi anak usia kurang dari 17 tahun, dan bisa digunakan untuk mengakses layanan publik dan juga perlindungan diri," jelas Kadis Wal Asri.
Dalam prosesnya, pembuatan KIA tidak perlu perekaman data kependudukan seperti KTP Elektronik. Cukup hanya dengan menyertakan Foto kopi Akta Lahir, KK yang sudah diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Payakumbuh.
"Bagi anaknya yang sudah berusia 5 sampai 16 tahun menyertakan Pas Foto warna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar," jelas Wal Asri didampingi Kabid Pelayanan administrasi kependudukan, Ali Imran.
Kartu Identitas Anak atau KIA ini banyak gunanya sebagai identitas resmi diri anak, pemenuhan hak anak, mendaftar sekolah, keperluan BPJS, mencegah kriminalisasi anak dan mempermudah identifikasi apabila terjadi kejahatan.
Kadis Dukcapil Wal Asri berharap dengan kegiatan yang dilangsungkan ini hasilnya bisa didukung bersama-sama, baik dari pihak SD/MI maupun dari Dinas pendidikan dan kantor kementerian agama Payakumbuh hingga target yang diinginkan bisa tercapai.
Kabid Pelayanan dan Administrasi Kependudukan Al Imran didampingi Kasi pelayanan pendaftaran penduduk Alfiandra, berharapkiranya berkas persyaratan untuk pembuatan KIA terkumpul.
"Insyaallah dari tanggal 15 Juli sampai tanggal 20 Juli 2024 diharap seluruh berkas persyaratan untuk penerbitan KIA ini sudah terkumpul di masing-masing sekolah. Selanjutnya diserahkan ke Dinas Dukcapil agar diproses,"harap Ali Imran.
"Bagi masyarakat yang anaknya belum memiliki KIA atau Kartu Indentitas Anak agar bisa dengan segera menghubungi pihak sekolah tempatnya belajar," terang Kabid Imran.
Kesempatan itu, tampak kepala sekolah yang ikut dalam rakor siang itu merespon baik pembuatan KIA bagi peserta didiknya.(ul)