![]() |
. |
Sijunjung, fajarsumbar.com - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 48 Wali Nagari dan Kepala Desa di Balairung Lansek Manih, Senin 15 Juli 2024.
Selain Wali Nagari dan Kepala Desa, Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa juga pengukuhan perpanjangan masa jabatan para Ketua PKK Nagari.
Perpanjangan masa jabatan itu merupakan langkah konkret menyusul amandemen Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.
Dalam arahannya, Bupati Benny Dwifa mengucapkan selamat kepada para walinagari dan kepala desa atas perpanjangan masa jabatannya.
Ia berharap perpanjangan masa jabatan tersebut akan memacu semangat dan meningkatkan kinerja para kepala desa, terutama dalam upaya penggalian potensi lokal masing-masing desa.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati menekankan pentingnya inovasi dan kerja keras dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan.
“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi wali nagari dan kepala desa sebagai pemimpin lokal, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sijunjung,” ungkap Bupati muda itu.
Selain itu, Ketua TP PKK Nagari diharapkan mampu mengimplementasikan 10 program pokok PKK yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan penanganan berbagai permasalahan sosial, termasuk kemiskinan, LGBT, dan kejahatan terhadap anak.
“Tim Penggerak PKK adalah mitra penting pemerintah dalam menghadapi dan memecahkan berbagai permasalahan sosial yang ada,” tukasnya.(*)